‘Hargai hak Purisima meski ada kasus bermuatan politik’
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kubu Kapolri berkeras bahwa DILG tidak berhak memberhentikannya karena Komisi Kepolisian Nasionallah yang memegang kendali administratif atas kepolisian nasional.
MANILA, Filipina – Pangkatnya di Kepolisian Nasional Filipina (PNP) maupun landasan “politik” dalam kasus korupsi yang diajukan terhadap Direktur Jenderal Alan Purisima tidak boleh menghalangi hak-hak dasarnya.
Demikian argumen yang disampaikan penasihat hukum Purisima, Kristoffer James Purisima, untuk menjelaskan mengapa ketua PNP menginginkan perintah penahanan sementara dibandingkan dengan penangguhan preventif selama 6 bulan yang diperintahkan oleh Ombudsman.
“Hanya karena kasus ini bernuansa politik bukan berarti hak ketua PNP dirugikan,” kata pengacara Purisima, kerabat jauh ketua PNP, kepada wartawan saat briefing pada Rabu, 10 Desember di Camp Crame. di Kota Quezon.
Ombudsman pada Kamis, 4 Desember memerintahkan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (DILG) untuk menangguhkan Purisima selama 6 bulan tanpa bayaran karena pihaknya terus menyelidiki dugaan transaksi anomali antara Kantor Senjata Api dan Bahan Peledak (FEO) PNP dan kurir. perusahaan Werfast.
Napolcom, bukan DILG
DILG menjalankan perintah tersebut pada Selasa, 9 Desember melalui pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris DILG Edwin Enrile.
Namun kubu Purisima menegaskan DILG tidak mempunyai hak untuk memberhentikan Purisima karena Komisi Kepolisian Nasional (Napolcom)lah yang mempunyai kendali administratif atas kepolisian nasional.
Roxas, yang terus memimpin operasi bantuan penilaian Ruby pasca-topan pemerintah pusat, menyatakan bahwa DILG sah untuk menjalani penangguhan tersebut.
Pengacara Purisima mengatakan Ketum PNP tidak “mencerna” perintah Ombudsman.
“Apa yang kami katakan adalah bahwa Napolcom harus menjadi pihak yang melaksanakan perintah tersebut. Jelas dalam Konstitusi kita dan (berbagai undang-undang) bahwa PNP berada di bawah kendali administratif Napolcom,” ujarnya.
Pengacara ketua PNP menambahkan bahwa Roxas sendiri, dan bukan sekadar wakil sekretaris DILG, seharusnya menjadi pihak yang menandatangani perintah penangguhan tersebut. Perbedaan Roxas dan Purisima bukanlah rahasia lagi di Camp Crame.
Namun meski Ombudsman atau Napolcom menyetujui permintaan Purisima untuk melarang DILG melaksanakan perintah tersebut, Jaksa Purisima mengatakan mereka tidak akan menghentikan mosi mereka untuk meminta TRO.
Taktik hukum?
Menanggapi pernyataan Roxas sebelumnya yang mempertanyakan yurisdiksi DILG hanyalah sebuah “taktik”, Jaksa Purisima mengatakan “ketua PNP berhak atas semua upaya hukum berdasarkan hukum dan peraturan pengadilan.”
Pemberhentian preventif diterapkan terhadap pegawai negeri sipil agar mereka tidak menggunakan jabatannya untuk mengganggu penyidikan Ombudsman.
Dasar lain untuk penangguhan preventif adalah ketika bukti yang memberatkan terdakwa dianggap kuat, kata pengacara Purisima sebelumnya.
Dia mengatakan tidak perlu memberhentikan sementara ketua PNP karena “penyelidikan ada di Ombudsman dan bukan PNP.”
“Ketua PNP tidak akan mempunyai kendali atas penyelidikan ini,” tegas pengacara Purisima. Sebagai ketua PNP, Purisima mengawasi seluruh kepolisian nasional yang beranggotakan 150.000 orang, termasuk Kelompok Keamanan Sipil dan FEO. – Rappler.com