• November 25, 2024

Indonesia akan mengeksekusi 6 narapidana narkoba pada 18 Januari

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Jokowi mendapat kecaman dari para aktivis hak asasi manusia karena sikap tegasnya terhadap hukuman mati, namun ia menegaskan sikap tegas diperlukan untuk memerangi ancaman obat-obatan terlarang.

JAKARTA, Indonesia – Kejaksaan Agung Indonesia mengumumkan pada Kamis, 15 Januari bahwa negara siap melaksanakan eksekusi terhadap 6 terpidana mati pada Minggu.

Persiapan pelaksanaan (eksekusi mati) hampir final, kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam jumpa pers, Kamis sore.

Eksekusi mati pertama yang akan dilakukan Indonesia sejak tahun 2013 dan di bawah pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, 4 pria dan 2 wanita akan dibunuh oleh regu tembak.

Keempat pria tersebut semuanya warga negara asing: Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Namaona Denis (Malawi), Marco Archer Cordosa (Brasil), dan (Daniel Enemuo) Nigeria.

Salah satu wanita tersebut, Tran Thi Bich Hanh, adalah orang Vietnam, sedangkan yang lainnya adalah orang Vietnam Warga negara Indonesia, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, asal Cianjur, Jawa Barat.

Benang merahnya, semuanya pernah menjadi terpidana kasus narkoba.

Permohonan grasi keenam orang tersebut ditolak dan diberitahu tentang eksekusi yang akan dilakukan pada hari Rabu, 14 Januari. Undang-undang Indonesia mengharuskan terpidana untuk diberitahu setidaknya 3 hari sebelum eksekusi mereka, dan pada saat itulah pemerintah akan menanyakan permintaan terakhir mereka.

Kedutaan masing-masing juga telah diberitahu. Prasetyo mengatakan, Presiden Brasil sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali kasus terpidana mati asal Brasil tersebut, namun ditolak.

“Indonesia konsisten bersikap tangguh dan tegas. Tidak ada ampun bagi pengedar dan penyelundup narkoba,” ujarnya.

Lima terpidana akan dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan, lepas pantai selatan Jawa dan merupakan rumah bagi penjara dengan keamanan maksimum, dan satu orang akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Nusa Kambangan merupakan tempat yang ideal untuk melaksanakan hukuman mati, kata Prasetyo.

“Regu tembak, pemimpin spiritual, dan dokter semuanya sudah siap. Eksekusi akan dilakukan secara bersamaan karena alasan psikologis.”

Jokowi mendapat kecaman dari para aktivis hak asasi manusia karena sikap tegasnya terhadap hukuman mati, khususnya terhadap narapidana narkoba, namun presiden menegaskan bahwa sikap tegas diperlukan untuk memerangi ancaman obat-obatan terlarang.

Ia berulang kali mengatakan bahwa negara ini berada dalam keadaan darurat penyalahgunaan narkoba, karena terdapat sekitar 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, dan 1,2 juta di antaranya berada di luar batas rehabilitasi. Dia menambahkan bahwa 40 hingga 50 anak muda meninggal setiap hari di negara tersebut karena penyalahgunaan narkoba, menurut kantor berita negara. Di antara.

Alhasil, Jokowi menyatakan akan menolak permohonan grasi 64 narapidana narkoba yang divonis hukuman mati tersebut. Total terpidana mati di Indonesia berjumlah 138 orang. (MEMBACA: Mengapa Jokowi Memerintahkan Eksekusi Pengedar Narkoba)

“Sangat meresahkan bahwa narapidana narkoba berisiko dieksekusi. Pelanggaran terkait narkoba tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam hukum internasional, yang hanya memperbolehkan hukuman mati untuk ‘kejahatan paling serius’.” Rupert Abbott, direktur penelitian Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, mengatakan dalam a penyataan pada 5 Desember. – dengan laporan dari Febriana Firdaus/Rappler.com

hk pools