• October 7, 2024

Indonesia gagal menyelesaikan perselisihan ring Olimpiade di tengah pembicaraan larangan IOC

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018 dalam bahaya

JAKARTA, Indonesia – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pekan ini gagal menyelesaikan sengketa hak cipta logo cincin Olimpiade yang membahayakan tuan rumah Asian Games 2018.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) bulan lalu mengatakan kepada pemerintah Indonesia bahwa mereka akan menghadapi larangan kecuali KONI berhenti menggunakan cincin Olimpiade di logonya, dengan mengatakan hanya anggotanya KOI yang boleh melakukan hal tersebut. (BACA: Asian Games: Indonesia Berebut Logo Olimpiade)

KOI dulunya adalah bagian dari KONI, namun keduanya berpisah satu dekade lalu dan KOI bertanggung jawab atas partisipasi Indonesia dalam acara olahraga besar seperti Asian Games dan Olimpiade. KONI mengepalai asosiasi olahraga di negara terbesar ke-4 di dunia berdasarkan jumlah penduduk.

Pertemuan hari Senin di Jakarta antara kedua badan tersebut dan pejabat senior pemerintah gagal menemukan solusi, dan Ketua KONI menolak menyerahkan logo tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menemukan bahwa Piagam Olimpiade memberikan peluang bagi organisasi non-pemerintah untuk menjadi anggota IOC,” kata Tono Suratman seperti dikutip JakartaGlobe.

“Jadi, untuk saat ini kami akan tetap menggunakan cincin Olimpiade di logo kami, karena kami belum siap untuk membicarakan pelepasan cincin tersebut.”

Gatot S. Dewa Broto, anggota Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia, mengatakan kedua badan tersebut menginstruksikan kantornya untuk mencari solusi yang dia optimis akan lakukan.

“Kami menemukan beberapa poin dalam Piagam Olimpiade yang berpotensi kami gunakan sebagai solusi, seperti peraturan nomor tiga dan tujuh. Saya akan pelajari dulu Piagam Olimpiade secara menyeluruh,” kata Gatot.

“Kami harus jujur. Saat ini kami mencoba mencari solusi yang dampak negatifnya lebih sedikit dan fokus pada sisi positifnya. Dan kami yakin hal ini bisa kami capai karena kedua belah pihak mempunyai tujuan yang sama, yaitu menghindari sanksi dari IOC.”

Aturan ketiga Piagam Olimpiade membahas pengakuan oleh IOC, sedangkan aturan tujuh menyangkut hak atas Olimpiade dan propertinya, seperti cincin, simbol, bendera, semboyan, dan lagu kebangsaan Olimpiade.

Jakarta ditunjuk sebagai tuan rumah Asian Games 2018 pada bulan September setelah Hanoi, yang dianugerahi hak penyelenggaraan pada tahun 2012 menjelang kota Surabaya di Indonesia, mengundurkan diri, dengan alasan bahwa pihaknya tidak mampu membayar tagihan untuk fasilitas dan tempat. (MEMBACA: Indonesia siap menjadi tuan rumah Asiad 2018)

Asian Games adalah acara multi-olahraga terbesar setelah Olimpiade dan diselenggarakan oleh Dewan Olimpiade Asia yang diakui IOC, yang beranggotakan 45 orang termasuk KOI. – Rappler.com

taruhan bola