• November 24, 2024
Kami tidak ingin terlibat dalam polemik

Kami tidak ingin terlibat dalam polemik

JAKARTA, Indonesia — Manajemen PT Freeport Indonesia mengakui hubungan perusahaan dengan pemerintah Indonesia telah memasuki babak baru menyusul pertemuan antara Ketua Dewan Freeport McMoran, James R. Moffett, dan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yang terkait dengan memastikan kelangsungan operasi perusahaan pertambangan Amerika.

“Sekarang semuanya sudah jelas. Satu pintu. Dan kami sebagai investor fokus mengerjakan lima hal terkait isu strategis Freeport Indonesia, kata Maroef Sjamsoeddin, Presiden Freeport Indonesia, Minggu malam, 18 Oktober 2015.

Isu keenam, kata Maroef, menentukan lima isu lainnya karena menyangkut nasib investasi Freeport di Indonesia.

Ada enam isu strategis terkait proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan PT FI.

Pertama tentang daerah tersebut. Secara rencana, luas wilayah menyusut dari 212.950 hektar menjadi 90.360 hektar (58% dari total wilayah telah dikembalikan ke negara).

Kedua, mengutamakan penggunaan tenaga kerja, barang, dan jasa dalam negeri.

Maroef mengatakan, tingkat pemanfaatan barang-barang rumah tangga dalam operasional Freeport Indonesia mencapai 71%, sedangkan jasa mencapai 90%.

Maksud saya pemanfaatan konten lokal tidak hanya soal barang dan jasa, tapi juga sumber daya manusianya, kata Maroef.

Saat ini, dari sekitar 30 ribu karyawan Freeport, lebih dari 97% adalah warga negara Indonesia. Dari 12.036 pegawai tetap, 34,68% merupakan warga asli Papua. Ada 50 orang asli Papua yang duduk di level manajemen senior, 6 di posisi Wakil Presiden.

Ketiga, pengolahan dan pemurnian dalam negeri. PT FI memperluas kegiatan pemurniannya dengan membangun smelter di Jawa Timur (bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik) dan membangun di Papua.

Keempat, tolakan. Freeport dan pemerintah sudah menyepakati mekanisme yang akan ditentukan kemudian.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam pertemuan dengan forum pemimpin redaksi pada 12 Oktober 2015 mengatakan sedang membahas bentuk-bentuk divestasi, apakah diserahkan kepada pemerintah melalui kerja sama dengan BUMN, atau apakah akan diserahkan kepada pemerintah melalui kerja sama dengan BUMN. badan usaha milik daerah, atau penawaran umum perdana (IPO) alias penawaran saham perdana.

Kewajiban penarikan bagi pemegang kontrak kerja (KK) diatur dalam Peraturan Negara (PP) no. 77 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Merujuk PP tersebut, Freeport harus menjual 30%.

Sudirman mengatakan pelepasan saham Freeport rencananya akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini Freeport akan melepas sahamnya sebesar 10,64%. Kepemilikan pemerintah Indonesia di Freeport saat ini sebesar 9,36%. Sejauh ini pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk membeli saham Freeport.

Kelima, persoalan pendapatan negara yang sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan. Setoran yang diberikan Freeport kepada negara selama ini antara lain berupa royalti, dividen, pajak, dan pungutan lain berupa retribusi, retribusi tetap, pajak penghasilan badan, PPN, PBB, pajak pegawai, bea masuk, serta pajak daerah dan distribusi. .

Freeport membayar pajak penghasilan badan sebesar 35% dari penghasilan atau lebih dari tarif yang ditetapkan Undang-Undang Pajak Penghasilan sebesar 25%.

Freeport meminta keringanan pajak khusus berupa tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang flat, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta besaran penerimaan negara bukan pajak.

Dari segi royalti, sesuai Kontrak Kerja yang berlaku, Freeport membayar 3,5% untuk tembaga dan masing-masing 1% untuk emas dan perak. Namun pada format baru Izin Usaha Pertambangan Khusus, Freeport membayar royalti sebesar 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

Keenam, status hukum operasi penambangan yang sedang berjalan memerlukan penyelesaian. Hal ini kemudian dirumuskan dalam tanggapan pemerintah terhadap Freeport yang disampaikan pada 7 Oktober 2015, berupa jaminan kelangsungan operasi Freeport hingga kontrak selesai pada tahun 2021, dan komitmen investasi sebesar US$18 miliar. Kronologi perundingan Freeport dapat dibaca di sini.

“Kalau yang keenam belum ada kepastian, maka sulit bagi kami sebagai investor untuk membahas aspek satu sampai enam,” kata Maroef.

Ia mengibaratkan posisi perusahaannya berada di ruang gawat darurat sebelum ada jawaban dari pemerintah. Makanya kami fokus pada apa yang menjadi perhatian investor, dan kami tidak ingin terlibat polemik di lingkungan pemerintahan, ujarnya.

Kontroversi yang dimaksud adalah kritik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menilai pemerintah memperpanjang kontrak karya Freeport hingga 2041 sesuai keinginan Freeport Indonesia.

Rizal juga menyoroti aspek lingkungan terkait pembuangan limbah Freeport di Sungai Amungme. Menteri LHK Siti Nurbaya pernah mengakui audit lingkungan hidup terhadap Freeport sudah lama tidak dilakukan.

“Kami melakukan audit lingkungan terhadap Freeport pada tahun 1990. Setelah itu kami tidak lagi menggunakan istilah audit lingkungan hidup melainkan pemantauan tahunan. Inspeksi lapangan sedang berlangsung. “Tahun 2011 pengawasan dihentikan,” kata Siti Nurubaya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari laman mongabay.com.

Siti mengatakan, alasan dihentikannya pemantauan tahunan Freeport Indonesia karena faktor keamanan.

“Sampai saat ini belum ada audit lingkungan hidup atau pemantauan tahunan terhadap Freeport. “Orang-orang Kementerian LHK (dulu Kementerian LHK) sudah tidak berani lagi ke sana,” kata Siti. —Rappler.com

BACA JUGA:

link slot demo