• November 27, 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan otomatis memblokir situs-situs radikal

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan otomatis memblokir situs-situs radikal

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tak lama lagi, situs-situs yang memuat konten radikal akan otomatis diblokir dari Internet tanpa perlu menunggu pengaduan

JAKARTA, Indonesia —Kementerian Komunikasi dan Informatika berjanji situs-situs yang memuat konten radikal bisa otomatis diblokir mulai pertengahan tahun. Nantinya pemblokiran tidak perlu lagi meminta bantuan kepada perusahaan penyedia jasa internet.

“Saat ini semi manual, berdasarkan aduan kita lihat lalu minta bantuan penyedia layanan internet untuk memblokir,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa, 24 Maret 2015.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat lebih dari 70 website berkonten radikal yang mayoritas berupa blog. Daftar situs tersebut diperoleh dari lembaga penegak hukum seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemilik situs radikal yang diblokir diancam hukuman pidana.

Tindakan hukum terhadap situs yang berkonten radikal antara lain Almustaqbal.net. Setelah menerbitkan beberapa pernyataan dukungan dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS, penegak hukum menangkap pemiliknya dan Kementerian Komunikasi dan Informasi menutup situs tersebut.

(BACA: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Fasilitator ISIS)

Rudiantara menjelaskan, kementeriannya telah mengembangkan prosedur pemblokiran otomatis karena pihaknya selama ini belum mampu dengan cepat mengidentifikasi situs-situs yang mengandung konten radikal. Sejauh ini, kementerian menunggu masukan dari lembaga penegak hukum seperti BNPT yang berwenang mengklasifikasikan situs radikal.

Apalagi, kata dia, mengenali situs-situs radikal tidak semudah memantau situs-situs pornografi yang biasa dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kalau pornografi punya tujuan komersial, mudah untuk diidentifikasi,” kata Rudiantara. “Kita punya mesin Yang mencari setiap saat secara otomatis dengan kata kunci misalnya xxx atau pornografi. Jika itu adalah situs teroris TIDAK memakai, TIDAK ada yang namanya terorisme, tapi ada radikalisme dan sebagainya.”

Rudiantara pun mengaku sulit memantau konten radikal yang beredar di media sosial. Sejauh ini, temuan konten radikal di media sosial lebih banyak dibandingkan pengaduan.

Namun pengaduan (ditangani) cepat, ujarnya.

Rudiantara mencontohkan, ia pernah mendapat laporan adanya video anak-anak yang dilatih tentara oleh ISIS melalui pesan di WhatsApp sekitar pukul dua dini hari. Dalam waktu 3 jam, video tersebut telah dihapus dari situs tempat video tersebut diunggah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Google Indonesia untuk mencegah video berkonten radikal menyebar di YouTube. Rudiantara melihat YouTube kerap dijadikan saluran untuk menyebarkan video propaganda yang mengajak masyarakat bergabung dengan kelompok radikal seperti ISIS atau menayangkan cuplikan kekerasan yang dilakukannya.

Sambil menunggu sistem pemblokiran otomatis selesai, Rudiantara berharap masyarakat bisa lebih aktif membantu kementeriannya memberantas terorisme di dunia maya. Caranya, kata dia, dengan mengadukan situs-situs yang mengandung konten radikal.

Pernahkah Anda melihat situs atau akun media sosial yang menyebarkan ajaran radikal?

Cukup aduan ke [email protected] atau isi formulir pengaduan di portal Kemenkominfo.—Rappler.com

Data Pengeluaran Sidney Hari Ini