• October 6, 2024

Penggunaan PPN masih di bawah potensi di PH

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

PPN belum sepenuhnya dimanfaatkan di Filipina, kata seorang pakar yang berbasis di Eropa

MANILA, Filipina – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) belum maksimal di Filipina karena masih terkendala banyak pengecualian dan permasalahan administrasi, menurut pakar dari International Tax and Investment Center (ITIC).

Produktivitas penerimaan PPN di Filipina merupakan yang terendah di antara seluruh negara ASEAN yang menerapkan PPN, menurut Senior ITIC Advisor Sijbren Cnossen yang memaparkan hasil studinya di Asia Pacific Tax Forum pada 4 Oktober lalu.

Hanya Malaysia dan Myanmar yang belum menerapkan PPN.

Cnossen mengatakan produktivitas penerimaan PPN di Filipina dalam hal konsumsi akhir hanya sebesar 0,22%. Dari sisi produk domestik bruto (PDB) hanya 0,18%

“Ini adalah hubungan antara basis pajak sebenarnya, apa yang Anda kenakan pajak, dan apa yang bisa Anda kenakan pajak. Jadi Anda hanya mengenakan pajak 1/5 dari apa yang bisa Anda dapatkan. Sekarang ada dua alasannya, bisa jadi karena administrasi tapi saya tidak tahu kenapa dan bisa jadi karena jumlah pengecualiannya,” kata Cnossen di sela-sela forum perpajakan.

“Di Filipina angkanya sangat rendah. PPN belum mencapai potensi maksimalnya,” kata Cnossen dalam paparannya. “(Angka-angka ini) mungkin tidak menceritakan kisah sebenarnya, namun merupakan titik awal untuk membahas efektivitas PPN di negara tertentu.”

Cnossen mengatakan, PPN merupakan salah satu pajak dalam negeri yang perlu diperbaiki sebelum pasar internal atau Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai berlaku pada tahun 2015.

Pengembalian PPN

Salah satu masalah terbesar dalam administrasi PPN adalah pengembalian dana. Departemen Keuangan (DOF) dan Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) telah meyakinkan masyarakat bahwa ada sistem untuk mengatasi hal ini.

Di sela-sela forum perpajakan, Sekretaris DOF ​​Gil S. Beltran mengatakan pemerintah telah mengembangkan sistem dimana pengembalian PPN baru dicairkan secara tunai oleh BIR.

Komisaris BIR Kim Jacinto-Henares mengamini hal tersebut, dengan mengatakan bahwa pemerintah telah menyisihkan dana untuk pengembalian PPN yang akan dibayarkan melalui anggaran nasional atau Undang-Undang Anggaran Umum (GAA).

Namun, Beltran mengatakan pemerintah masih mengembalikan pembayaran PPN yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya secara angsuran. DOF menyebut masih ada sekitar R10 miliar yang harus dilunasi ke berbagai pihak.

Beberapa tahun lalu, Otoritas Pembangunan Ekonomi Nasional (Neda) mengakui bahwa pengembalian PPN ke Tokyo menjadi alasan utama mengapa program bantuannya dihentikan sementara.

Ketika PPN diterapkan pada tahun 2004, pemerintah Jepang dikenakan PPN atas pelaksanaan berbagai proyek di Filipina. Jumlah total PPN yang dipungut oleh pemerintah Tokyo berjumlah P709.895 juta untuk proyek yang disepakati pada tahun 2006.

Pemerintah masih dalam proses pembayaran kembali kepada pemerintah Jepang. – Rappler.com

Angka Sdy