• October 7, 2024
Ruki mengembalikan kedekatan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Ruki mengembalikan kedekatan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Indonesia — (UPDATED) Kerjasama antara Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru Taufiequrrahman Ruki dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menandai berakhirnya konflik panjang antara keduanya. dua lembaga penegak hukum.

“Hubungan Polri dan KPK (dulu) sangat bersahabat, tidak saling melindungi dan menutupi satu sama lain,” kata Ruki saat konferensi pers bersama di Mabes Polri, Jumat malam. , 20 Februari. . 2015.

“Saya bilang ke Pak Badrodin, bagaimana kalau pola hubungan ini kita ulangi.”

Ruki yang baru saja dilantik sebagai Plt Ketua KPK berinisiatif berkunjung ke Mabes Polri untuk membahas sinergi penegakan hukum dan membahas kasus-kasus yang mengungkap konflik dua instansi ke publik sehingga memunculkan istilah cicak buaya. . .

Namun Ruki membantahnya dan mengatakan tidak pernah ada konflik antara KPK dan Polri.

“Tidak ada yang namanya konflik antara KPK dan Polri, yang terjadi sebenarnya hanya gesekan, gesekan yang merupakan dinamika masyarakat dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan perannya masing-masing,” kata Ruki.

“KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan personel kepolisian. Kemudian polisi juga menyelidiki dan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pidana dari orang-orang tertentu (di KPK). Yang saya sesali kenapa mereka bisa bersama, sepertinya bukan masalahnya berdasarkan desain.

Badrodin menegaskan, hubungan antara KPK dan Polri baik.

Polri dan KPK sudah MoU, sudah ada kerja sama, namun selama ini komunikasi masih diwarnai saling curiga, ini yang tidak boleh, ini yang harus dihilangkan, kata Badrodin. “Itulah mengapa kerja sama lebih kuat. “Kalau ada masalah Polri-KPK, mari kita bahas bersama, jangan langsung saling menindak.”

Badrodin mengatakan, hikmah yang bisa diambil dari kejadian tersebut untuk membangun pola hubungan baik kedua institusi ke depan.

Apa yang akan dilakukan Ruki untuk memperbaiki hubungan KPK-Polri?

Ruki mengatakan, hal pertama yang dilakukannya untuk memperkuat KPK dan menghidupkan kembali keharmonisan antara Polri dan KPK adalah dengan meminta penyidik ​​polisi baru.

“Dulu kalau saya butuh penyidik, tidak hanya diberi satu, (saya diminta) memilih sendiri,” kata Ruki seraya menambahkan, ia meminta penyidik ​​dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) punya.

“Tidak semuanya bisa menyelidiki, tidak apa-apa, saya latih. Saya melihat beberapa Brigadir Jenderal menjadi anggota KPK. Pola hubungan itu terjadi, maka saya bilang ke Badrodin, bagaimana kalau pola hubungan itu kita ulangi. Saya ditantang berapa (penyidik) maunya, 50? “Besok akan saya kirim,” kata Ruki mengutip Badrodin.

Saya ingin mengulangi komunikasi KPK-Polri yang baik tanpa membelokkan jalannya penegakan hukum.

Ruki mengatakan, sebagai tindak lanjut pertemuan hari ini, pimpinan KPK akan menerima kunjungan jajaran Polri paling lambat pada Selasa.

“Tidak apa-apa bertemu untuk makan,” katanya.

Lalu bagaimana dengan kasus Budi Gunawan?

Konflik lama antara KPK dan Polri belakangan kembali memanas pasca ditetapkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Akibat penunjukan KPK, Presiden Joko “Jokowi” Widodo membatalkan pengangkatan Budi sebagai Kapolri.

Budi tak terima dengan penetapan tersangka oleh KPK dan kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awal pekan ini, penetapan Budi sebagai tersangka dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (BACA: Praperadilan: KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah)

Ruki sendiri mengaku masih menunggu putusan kasus Budi Gunawan.

“Orang tua begini, aku juga orang hukum,” kata Ruki. “Tadi saya tanya, putusannya mana, saya baca, ributnya apa. Tampaknya sama saja, (polisi) belum menerima putusannya. Aku bilang, kalau begitu, jangan khawatir, kita sama-sama orang buta yang memegang gajah.”

Ruki mengatakan, dirinya baru akan mengambil keputusan dalam kerangka hukum setelah meminta putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami mohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat apa yang dibatalkan, kemudian kami akan mengambil keputusan hukum dari sana, dalam kerangka hukum. Kemana kita ingin membawa masalah ini? Kami belum menerima barangnya.”

Ruki pun tak menampik pertanyaan wartawan soal kemungkinan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke polisi atau kejaksaan.

“Secara hukum, tidak ada yang tidak mungkin, kami belum mengambil keputusan,” ujarnya.

Kasus senjata api “Bersihkan”.

Konflik lain antara KPK dan Polri juga berkisar pada keputusan Polri mengusut kepemilikan senjata api milik 21 penyidik ​​KPK.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada dugaan penyidik ​​menggunakan senjata yang izinnya sudah habis sejak 2011 dan 2012. Budi mengatakan, penyidik ​​tersebut bisa dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(BACA: Tim Pengacara Siap Bela 21 Penyidik ​​KPK)

Namun Ruki membantah senjata api tersebut ilegal alias senjata api ilegal.

“Senjata api itu milik KPK, dibeli oleh pimpinan KPK, saya harap tidak salah, jumlahnya ada 100, resmi sah. “Dengan adanya surat pengantar dari pimpinan KPK maka dikeluarkanlah izin penggunaan senjata,” kata Ruki.

Jadi tidak ada penggunaan senjata api ilegal, ada kemungkinan izin penggunaannya sudah habis, ujarnya lagi. “Selama itu senjata api dinas, yang terjadi izinnya tidak diperpanjang. Artinya manajemen lalai. Apa itu kejahatan? TIDAK.”

Ruki juga mengatakan, jika Polri mengetahui izin tersebut sudah habis masa berlakunya, seharusnya diserahkan ke KPK.

“KPK juga punya negara,” ujarnya. “Masalahnya sudah jelas.”

Namun, Ruki menambahkan, jika ada orang di KPK yang memiliki senjata api milik pribadi dan kadaluarsa, hal itu bukan menjadi tanggung jawab KPK.

“Ini bukan kriminalisasi, ini kasus,” kata Ruki. “Pegawai KPK bisa apa? Memang insan KPK kebal hukum.”

Kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih berlanjut

Dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh KPK. Abraham ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen, karena mengizinkan Feriyani Lim menggunakan alamatnya untuk membuat kartu keluarga dan KTP yang digunakan untuk membuat paspor. (BACA: Abraham Samad menjadi tersangka pemalsuan dokumen)

Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam perselisihan pilkada di Mahkamah Konstitusi. (BACA: Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi)

Meski membela penyidik ​​KPK terkait senjata ilegal, Ruki mengaku tak akan campur tangan dalam kasus yang melibatkan Abraham dan Bambang.

“Penanganan kasus yang melibatkan Pimpinan KPK nonaktif, Pak AS dan BW domain sepenuhnya dan dalam kendali polisi,” kata Ruki. “Saya sendiri harus tahu, kita tidak bisa ikut campur dalam masalah ini. Meminta SP3 (perintah penghentian penyidikan) tidak diperbolehkan. “Itu persoalan pidana umum, kalau korupsi nanti kita bahas.”

Badrodin sendiri mengatakan polisi akan menyelesaikan kasus ini dalam kerangka hukum.

“Kalaupun diselesaikan, itu dalam koridor hukum, jadi tidak di luar koridor hukum, oleh karena itu penyelesaiannya pasti membutuhkan satu syarat, bukan hanya SP3. “Kalau memenuhi unsurnya, tidak bisa SP3,” kata Badrodin.

Ruki memastikan KPK tetap independen

Ruki sendiri mengatakan pemulihan hubungan KPK dan Polri tidak akan mendistorsi upaya penegakan hukum.

Hampir setiap periode ada anggota Polri yang menjadi tersangka, namun hal ini tidak mengganggu pola hukum, kata Ruki.

Tony Kwok, mantan Komisioner Komisi Independen Anti Korupsi, lembaga antikorupsi di Hong Kong, pernah mengatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang patut dikagumi karena berani mengusut korupsi di Polri, sesuatu yang anti korupsi. -Lembaga korupsi di negara lain enggan melakukan hal tersebut.

“KPK dianggap sebagai salah satu lembaga antikorupsi paling sukses di Asia Tenggara. KPK berada pada jalur yang benar. Mereka memiliki kemandirian dan keberanian.”

Setelah Ruki dan Badrodin bergandengan tangan hari ini, akankah mereka tetap mandiri dan berani? — Rappler.com

Data SDY