• July 27, 2024
Sekutu PNoy lepas sebagai walikota Imus, tunggu sebentar

Sekutu PNoy lepas sebagai walikota Imus, tunggu sebentar

Emmanuel Maliksi, rekan satu partai Presiden Aquino, menentang perintah Mahkamah Agung yang meminta ia mengundurkan diri sebagai walikota Imus di Cavite.

CAVITE, Filipina – Seminggu sejak Mahkamah Agung mengeluarkan perintah “eksekutif segera” agar dia mengundurkan diri sebagai walikota kota Imus di sini, Emmanuel “Manny” Maliksi dari Partai Liberal (LP) masih bertahan.

Pada hari Senin, 18 Maret, pejabat lokal dari Komisi Pemilihan Umum (Comelec), Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan Kepolisian Nasional Filipina datang ke Balai Kota untuk memberikan surat perintah eksekusi kepada Maliksi the Comelec, dan kepada walikota yang sah untuk Install. , Homer Saquilayan.

Saquilayan mengambil sumpahnya sebelum memilih kembali Gubernur Cavite Jonvic Remulla, sekutu Partido Magdalo setempat. Remulla mengatakan di akun Twitter-nya: “Surat perintah eksekusi juga disertai dengan entri hukuman. Dan perintah kepada pemerintah provinsi Cavite untuk melaksanakannya.”

Maliksi, putra anggota kongres Imus dan penantang gubernur Irineo Maliksi, masih menjabat sebagai walikota hingga berita ini diturunkan. Maliksis berafiliasi dengan pemerintahan Aquino.

Sumber lokal mengatakan bahwa meskipun Comelec siap melaksanakan perintah tersebut pada pukul 8:30 pagi, terjadi penundaan di kepolisian provinsi dan kantor DILG. Kedua kantor tersebut berada di bawah Sekretaris Mar Roxas, seorang pendukung LP. Pengangkatan kembali Saquilayan baru dilakukan sekitar pukul 15.00

Saquilayan dan Maliksi saling berkaitan.

IMPLEMENTASIKAN SECEPATNYA.  Surat perintah Comelec melantik Homer Saquilayan dari Partido Magdalo dan menggulingkan Emmanuel Maliksi dari Partai Liberal.  Foto dari akun Twitter Direktur Comelec James Jimenez

Kasus pertama yang sampai ke Mahkamah Agung

Kasus mereka adalah satu-satunya protes pemilu yang berasal dari pemilu otomatis nasional pertama yang mencapai pengadilan tertinggi.

Paling-paling, hal ini bisa memberikan pelajaran tentang bagaimana, seperti yang dikatakan Maliksi, dugaan kecurangan bisa dilakukan, atau dibuat seolah-olah memang terjadi, dalam pemilu yang terkomputerisasi. Setidaknya – dan mengesampingkan laporan mengenai politik pengadilan setempat dan intervensi istana terhadap sekutu – kasus ini memberikan wawasan tentang bagaimana apresiasi bukti dalam jajak pendapat otomatis dapat ditingkatkan.

Saquilayan memenangkan pemilihan walikota pada tahun 2010, mengungguli Maliksi dengan lebih dari 8.000 suara. Menurut Badan Pengumpul Suara Kota, Saquilayan memperoleh 48.181 suara dan Maliksi memperoleh 39.682 suara.

Namun, pada Agustus 2012, hakim pengadilan daerah di Imus menyatakan Maliksi-lah yang mengalahkan Saquilayan dengan selisih lebih dari 600 suara. Pengadilan rendah memihak Maliksi, yang menyatakan bahwa beberapa surat suara telah diwarnai sebelumnya untuk mendukung Saquilayan.

Pada pemilu 2010, Maliksi adalah walikota petahana.

(Protes diajukan ke pengadilan setempat karena Imus masih menjadi kotamadya pada saat itu. Protes tersebut tidak diubah menjadi kota hingga tahun 2012. Protes pemilihan untuk posisi walikota diajukan ke Comelec.)

Saquilayan membawa kasus ini ke Comelec, di mana divisi pertama, dan kemudian komisi en banc, menjunjungnya sebagai pemenang. Badan pemungutan suara menyebutkan Saquilayan mendapat 48.521 suara dan Maliksi 40.092 suara.

Ketua Mahkamah Agung yang baru dilantik Ma. Lourdes Sereno, menggunakan wewenang tunggalnya, mengeluarkan perintah penahanan sementara yang mencegah Comelec menggulingkan Maliksi pada bulan Oktober.

Salah satu pengacara Saquilayan, Ferdinand Topacio, mempertanyakan mengapa Sereno menjalankan wewenang tunggalnya bahkan di luar “keadaan luar biasa”. Namun, pengadilan mengklarifikasi bahwa TRO direkomendasikan oleh Hakim Antonio Carpio sebelum pengadilan memasuki masa reses. Hal itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan en banc.

KEMBALI DI Balai Kota.  Walikota Homer Saquilayan, bersama Gubernur Jonvic Remulla, di balkon Balai Kota Imus.  Foto oleh Mark Libanan

Tiga kali menang, tiga kali tidak mendapat kursi, kini diangkat kembali

Pada Selasa, 12 Maret, Mahkamah Agung mencabut TRO dan menyatakan Saquilayan sebagai pemenang pemilihan walikota 2010. Skornya imbang 8-7. Ketua Mahkamah Agung memberikan suara terbanyak.

Namun, sehari kemudian, seorang pejabat pemilu lokal muncul di TV dan mengatakan bahwa Maliksi seharusnya diizinkan untuk mengajukan mosi peninjauan kembali, meskipun MA memerintahkan bahwa keputusannya harus “segera dilaksanakan”.

“TRO-nya dicabut. Keputusan tersebut segera bersifat eksekutor karena masa jabatan Saquilayan hanya tersisa kurang dari 5 bulan,” kata MA dalam keputusan yang ditulis oleh Hakim Carpio.

Ini adalah ketiga kalinya Saquilayan memenangkan pemilihan walikota, tetapi kemudian digulingkan oleh kandidat yang didukung oleh gubernur saat itu Irineo Maliksi. Dua kali pertama – pada pemilu tahun 2001 dan 2004 – Saquilayan mengalahkan Oscar Jaro, namun kemudian digulingkan oleh pengadilan setempat.

Namun, ini pertama kalinya Saquilayan diangkat kembali. Ironisnya, justru anak Maliksi yang tersingkir dalam proses tersebut.

Saquilayan dan Maliksi akan kembali menduduki jabatan walikota pada bulan Mei. – Rappler.com

Keluaran Hongkong