• July 26, 2024
5 hal yang pernah dilarang atas nama agama

5 hal yang pernah dilarang atas nama agama

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Agama kerap dijadikan alasan untuk melarang berbagai hal di Indonesia

JAKARTA, Indonesia—Pada Selasa, 12 Oktober, terjadi pembakaran gereja dan bentrokan antarwarga di Aceh Singkil.

Peristiwa ini bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, banyak kejadian yang mengatasnamakan agama.

Berikut lima hal yang dibatalkan, dimusnahkan, dan dilarang atas nama agama di Indonesia yang dirangkum Rappler:

1. Tempat ibadah

Penutupan dan pembakaran tempat ibadah kelompok minoritas sudah beberapa kali terjadi. Di wilayah timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, terdapat masjid yang dilarang dibangun.

Tak hanya pelarangan, ada juga kerusuhan yang berujung pada pembakaran Masjid Baitul Muttaqin di Tolikara, Papua yang terjadi kemarin saat Idul Fitri hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Terbaru adalah kebakaran gereja yang terjadi pada Selasa 12 Oktober di Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam. Salah satu warga menjadi korban amukan massa usai insiden kebakaran gereja.

2. Minuman beralkohol

MINUMAN BERALKOHOL.  Seorang turis sedang minum bir di pinggir Pantai Kuta, Bali.  Foto oleh Made Nagi/EPA

Rancangan undang-undang (RUU) pelarangan minuman beralkohol dibahas di parlemen. RUU ini pada sidang sebelumnya diusulkan oleh dua Fraksi Partai Islam, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), yang kemudian kepada anggota DPR periode 2014-2019.

Selain RUU tersebut, peraturan peredaran minuman beralkohol juga menimbulkan kontroversi. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.06/M-DAG/PER/1/2015) tentang pengendalian dan pengawasan terhadap perolehan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Peraturan ini membuat minuman beralkohol tidak lagi bisa ditemui di minimarket.

Pemerintah menilai aturan ini bukan didasarkan pada kepentingan agama tertentu, melainkan untuk mengatur peredaran minuman beralkohol agar tidak dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

3. Tempat hiburan malam

Suasana di Stadion, salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat.  Foto dari stadionjakarta.com

Setiap Ramadhan, banyak pemerintah daerah yang meminta agar tempat hiburan malam tidak beroperasi seperti biasanya untuk menghormati bulan suci ini bagi umat Islam.

Di Jakarta, terdapat pembatasan jam dan hari buka tempat hiburan sepanjang Ramadhan. Jika terbukti ada tempat wisata atau tempat hiburan yang konflik, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Satpol-PP dan Polri merekomendasikan untuk melakukan penyegelan.

4. Konser musik

Foto milik Matt Brown/Angels Baseball LP/HBO

Pada tahun 2012, penyanyi Amerika Lady Gaga membatalkan konsernya di Jakarta. Alasannya, polisi tidak mengeluarkan izin karena banyak kalangan yang menentang kehadiran penyanyi nyentrik tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah dan manajemen Lady Gaga. “Pemerintah menawarkan dukungan, tapi (pembatalan) tidak terkait dengan perizinan,” kata Rusli. media.

5. Sandal

Pekan ini, Kota Surabaya, Jawa Timur, dihebohkan dengan maraknya sandal yang memiliki motif menyerupai tulisan “Allah” dalam bahasa Arab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdusshomad Bukhori mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk segera mengambil tindakan.

Terakhir, pada Selasa sore, 13 Oktober, lebih dari 600 pasang sandal produksi PT Pradipta Perasa Makmur dibakar karena dianggap melanggar agama Islam.

Produser mengaku tidak mengetahui arti dari simbol tersebut, dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas nama perusahaan atas keluarnya produk sandal tersebut. “Itu semua diluar niat kami,” kata pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, Liem Long Hwa. viva.com.—Rappler.com

BACA JUGA:


sbobetsbobet88judi bola