• July 27, 2024
Akhir bulan ini, pengurusan izin usaha hanya membutuhkan waktu tiga jam

Akhir bulan ini, pengurusan izin usaha hanya membutuhkan waktu tiga jam

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Investor bisa mendapatkan empat dokumen dalam satu paket layanan izin tiga jam: Izin Investasi, Akta Pendirian PT, NPWP dan Sertifikat Informasi Pertanahan dari Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Indonesia — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mensinergikan layanan sehingga pemohon izin investasi, termasuk sertifikat tanah, hanya membutuhkan waktu tiga jam.

“Dengan sinergi perizinan pertanahan ini, ketika diterapkan pada 26 Oktober mendatang, investor akan dapat mengakses layanan perizinan investasi selama tiga jam sekaligus menyelesaikan perizinan pertanahan dengan diskusi calon lokasi peminatan,” kata Franky Sibarani, Kepala BKPM, di Jakarta, Jumat 16 Oktober.

Dengan begitu, investor bisa memperoleh empat dokumen dalam satu paket layanan perizinan berdurasi tiga jam, yaitu izin penanaman modal, akta pendirian perseroan terbatas (PT), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta surat keterangan pertanahan dari Pemerintah. Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya sedang berupaya menyederhanakan perizinan di bidang pertanahan, dimulai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2015. Aturan ini mengatur mengenai pemutusan izin. waktu yang diperlukan untuk mengurus izin tanah.

“Sekarang untuk pertama kalinya investor yang berminat dengan tanah bisa diselesaikan melalui layanan ini dalam waktu tiga jam,” ujarnya.

Ferry menjelaskan, melalui layanan izin investasi selama tiga jam, investor bisa mendapatkan informasi ketersediaan lahan.

Pihaknya menyediakan peta perumahan, industri, dan perkebunan lengkap dengan zona nilai tanah dan menjamin tanah tersebut bebas masalah untuk dijadikan lokasi usaha.

“Dalam tiga jam kami bisa menerbitkan sertifikat tanah yang dia (investor) inginkan. Istilahnya adalah surat diskusi. “Jika didapat, kami beri waktu 14 hari untuk melengkapi persyaratannya,” ujarnya.

Menurut Ferry, surat diskusi Tanah yang juga akan tersedia dalam bahasa Inggris ini nantinya dapat dikembalikan dan status tanah akan menjadi gratis jika investor melewati batas waktu yang dipersyaratkan.

“Kalau terlalu lama (menyampaikan persyaratan), haknya tidak dicabut, berkasnya dikembalikan saja. “Sehingga kalau ada orang lain yang mau mengambil tanah itu, kami akan berikan kepada mereka,” ujarnya.

Layanan izin investasi tiga jam ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid II yang diumumkan akhir September lalu. — Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

judi bola terpercaya