• July 27, 2024
Charlie Hebdo baru meliput ‘ujian kesabaran’: kelompok Islam Indonesia

Charlie Hebdo baru meliput ‘ujian kesabaran’: kelompok Islam Indonesia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, menyerukan umat Islam untuk menahan diri terhadap Charlie Hebdo.

JAKARTA, Indonesia – Meski hampir seluruh umat Islam moderat di Indonesia dan seluruh dunia mengutuk serangan mematikan jihadis terhadap majalah Prancis tersebut Charlie Hebdosuara-suara yang sama mengungkapkan kekecewaan atas keputusan tabloid tersebut untuk menampilkan kembali Nabi Muhammad di halaman depan.

Halaman depan edisi baru yang terbit di surat kabar tersebut pada Rabu 14 Januari memperlihatkan Nabi Muhammad memegang tanda bertuliskan “Saya Charlie”, atau “Saya Charlie”, slogan yang digunakan oleh para pendukung di seluruh dunia untuk menyatakan dukungan mereka terhadap kebebasan berekspresi. (BACA: Korban selamat Charlie Hebdo memproduksi edisi menantang seminggu setelah serangan)

Kata-kata Semuanya dimaafkan,” atau “Semua sudah dimaafkan” dapat dilihat di atas slogan.

‘Ujian Kesabaran’

Abdul Mu’thi, Sekretaris Jenderal Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, mengatakan dia sangat kecewa dengan pencetakan kartun Nabi Muhammad lagi.

Sambil menyerukan umat Islam di Indonesia untuk menahan diri terhadap tabloid tersebut, ia menyesalkan tindakan yang dapat memprovokasi umat Islam.

“Umat Islam harus mengendalikan diri. Akan lebih baik jika kita melihatnya sebagai ujian kesabaran kita,” kata Mu’thi, menurut kantor berita negara. Di antara.

“Kita harus bisa menyikapinya secara bijak dengan menahan diri dari tindakan anarkis,” imbuhnya.

Mu’thi juga mengatakan dia kecewa karena pemerintah Prancis gagal mencegah Charlie Hebdo mencetak edisi lain yang menggambarkan Muhammad.

Harus ada komunikasi yang produktif antara Perancis dan negara-negara lain, terutama dari dunia Islam, sehingga kejadian yang tidak terduga dapat dihindari di masa depan,” ujarnya.

Charlie Hebdo mencetak 3 juta eksemplar untuk edisi peringatannya, jauh melampaui oplah biasanya yang hanya sekitar 60.000 eksemplar.

‘Provokasi yang tidak dapat dibenarkan’

Muslim moderat di Indonesia bukan satu-satunya yang memprotes sampul baru tersebut.

Al-Azhar, pusat pembelajaran Islam Sunni paling bergengsi, memperingatkan bahwa kartun baru hanya akan “menghasut kebencian”.

Gambar-gambar tersebut “tidak mendukung hidup berdampingan secara damai antara masyarakat dan menghalangi integrasi umat Islam ke dalam masyarakat Eropa dan Barat,” kata Pusat Penelitian Islam yang berbasis di Kairo dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada hari Selasa, otoritas Islam yang didukung negara Mesir, Dar al-Ifta, mengatakan sampul Charlie Hebdo terbaru adalah “sebuah provokasi yang tidak dapat dibenarkan terhadap perasaan 1,5 miliar Muslim.”

“Masalah ini akan menimbulkan gelombang kebencian baru di masyarakat Prancis dan Barat. Apa yang dilakukan majalah ini tidak mendukung hidup berdampingan dan dialog budaya yang diperjuangkan umat Islam,” katanya.

Serangan dikutuk

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengutuk serangan mematikan pada hari Senin, meskipun banyak yang melihat pernyataannya masuk akal sangat terlambat.

Joko mengatakan pemerintah Indonesia “mengutuk dan keberatan” terhadap kekerasan tersebut. Namun, ketika kita mengekspresikan diri (secara kreatif) melalui tulisan atau visual, kita juga harus ingat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada, kata Joko pada Senin, 12 Januari seperti dikutip Jakarta Globe.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) – otoritas tertinggi Islam di negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia – juga mengutuk serangan teror brutal tersebut, meskipun mereka menyatakan keberatan dengan konten majalah tersebut.

“Kami keberatan dengan konten Charlie Hebdo, meski diterbitkan atas dasar kebebasan berekspresi. Namun tidak benar memprotes konten mingguan satir Prancis dengan membunuh orang. Perbuatan mereka bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena protes dapat didaftarkan dalam ranah hukum,” kata Ketua Bidang Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI Muhyidin Junaidi, Kamis 8 Januari, dilansir Antara. —dengan laporan dari Agence France-Presse/Rappler.com

SDY Prize