• July 27, 2024
Dosen Aceh yang mengajak mahasiswanya ke gereja terancam disabilitas

Dosen Aceh yang mengajak mahasiswanya ke gereja terancam disabilitas

BANDA ACEH, Indonesia – Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry.Banda Aceh yang membawa murid-muridnya belajar di gereja tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan sementara dari tugas akademik karena dianggap melanggar budaya dan kearifan lokal di Aceh.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Abdul Rani Usman, kepada wartawan, Jumat (9/1), memutuskan rekomendasi tersebut setelah pihaknya menggelar rapat senat dan rapat dengar pendapat dengan para dosen di lingkungan fakultas. sehari sebelumnya, soal kasus Rosnida Sari.

Rosnida menjadi dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN sejak tahun 2006. Semester ini ia mengajar mata kuliah Studi Gender dalam Islam. November 2014 lalu, terinspirasi dari pengalamannya belajar di Australia, Rosnida mengundang sejumlah muridnya ke sebuah gereja di Banda Aceh untuk belajar tentang “bagaimana agama lain memandang hubungan antara laki-laki dan perempuan.”

Ia menuliskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rosnida dan mempublikasikannya di halaman tersebut Australia Ditambah pada tanggal 5 Januari tahun lalu. Artikel Rosnida kemudian dikutip berbagai media on line di Aceh. Reaksi pro dan kontra langsung muncul setelah beberapa warga Aceh membagikan artikel tersebut melalui media sosial Facebook. Banyak komentar yang mengkritisi langkah Rosnida.

Sebelum artikel tersebut diterbitkan oleh Australia Plus, belum ada tanggapan dari masyarakat Aceh. Foto-foto Rosnida saat kuliah di Flinders University, Australia Selatan, juga muncul di berbagai halaman Facebook sehingga menuai komentar berupa kritik. Akun Facebook Rosnida disebut-sebut terpaksa ditutup.

Komentar tajam datang dari pengguna blog dan media sosial yang menuduh Rosnida sebagai “serigala berbulu domba yang memiliki misi Kristenisasi di jantung pembelaan umat Islam.” Pengguna lain bahkan mengkritiknya karena masalah pribadi yang tidak pantas dibahas di sini.

Menurut Abdul Rani, sebenarnya tidak ada masalah dengan Rosnida. Beliau merupakan seorang dosen muslim yang telah menyelesaikan program doktor dan mengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Hubungan Rosnida dengan dosen lain cukup baik.

“Kasus ini hanya sebatas Facebook yang mendapat beberapa reaksi. Jika sesuatu yang berbeda dari budaya dilakukan, maka akan ditanggapi secara berbeda. “Di suatu daerah kalau menghina sultan, jurnalis, atau masyarakat akan diancam,” kata Abdul Rani.

Abdul Rani melanjutkan, karena Rosnida berada di wilayah yang menganut syariat Islam, beberapa hal yang dilakukannya dinilai sensitif. Seharusnya hal ini tidak terjadi, namun hal itu terjadi, ujarnya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat Aceh, masyarakat luar Aceh, dan insan pers tetap tenang menyikapi fenomena tersebut.

Abdul Rani menambahkan, jika fenomena ini terus berlanjut, pihaknya harus mengambil tindakan untuk melindungi semua pihak yang terlibat, dan agar permasalahan tidak meluas ke hal-hal yang tidak diinginkan.

Rekomendasi untuk Rosnida

Untuk itu pihak kampus mengadakan audiensi dengan para dosen senior pada Kamis (8/1). Dalam pertemuan tersebut diputuskan untuk mengeluarkan rekomendasi. Sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut, pihaknya mendengarkan penjelasan Rosnida.

Dalam pengantar rekomendasi yang ditandatangani Dekan Dakwah dan Komunikasi tersebut disampaikan: “Setelah dilakukan penelitian dan analisa, dapat dikatakan bahwa Rosnida Sari merupakan seorang dosen muda yang pemahaman keagamaannya dinilai masih terbatas dan kurang bisa. memahami kearifan lokal yang berlaku dalam masyarakat Aceh.”

Poin pertama rekomendasi tersebut berbunyi: “Rosnida Sari hendaknya meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan dan civitas akademika Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Rektor UIN Ar-Raniry, orang tua mahasiswa, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Aceh lainnya. oleh media massa.”

Sedangkan poin kedua adalah “Pimpinan UIN Ar-Raniry akan memberikan bimbingan dan pendampingan keagamaan (keyakinan) kepada yang bersangkutan dan memberhentikannya untuk sementara waktu dari tugas akademik selama proses pembinaan.”

Abdul Rani menjelaskan, bentuk ketidakaktifan yang dimaksud antara lain mahasiswa yang disertasinya dibimbing oleh Rosnida, yang akan dialihkan ke dosen lain. Begitu pula dengan mata kuliah yang ditawarkan Rosnida, akan dialihkan ke dosen lain.

//

“Jadi biar dia nyaman, karena itu masalah budaya. Jika seseorang bertindak dalam budaya lain dan melanggar budaya tersebut, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Ini soal kearifan dan budaya lokal,” ujarnya.

Rosnida yang ingin memastikan rekomendasi yang dikeluarkan fakultasnya, tidak dapat ditemukan. Ia sudah beberapa kali dihubungi, namun ponselnya tak aktif sejak terungkapnya masalah tersebut.

harus bijaksana’

Sementara itu, Fuad Mardhatillah, Direktur Aceh Institute – lembaga penelitian di Aceh – dalam siaran persnya, Selasa (6/1), mengatakan, persoalan terkait Rosnida harus disikapi secara bijaksana oleh semua pihak agar ada tujuan. pemahaman yang apresiatif terhadap realita permasalahan yang dihadapi.

“Negara juga harus hadir dan responsif untuk memastikan hal tersebut status resmiguna memberikan jaminan perlindungan kepada warga negaranya, baik secara konstitusional maupun hukum syar’i,” kata Fuad yang juga dosen UIN Ar-Raniry.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun memberikan dukungannya melalui pesan melalui Twitter pada Rabu (1/7), bahwa Rosnida “harus dilindungi”.

Fuad mendesak Ar-Raniry di UIN: “Hal ini harus kita selidiki dan tanggap secara akademis dan ilmiah. Bukan secara emosional akibat dirangsang oleh sentimen kepentingan tertentu.”

“Kampus harus mengedukasi dan memahami bahwa apa yang dilakukan Rosnida adalah proses pembelajaran untuk mengembangkan sikap saling pengertian antar umat beragama agar saling menghormati perbedaan yang ada,” ujarnya.

“Proses ini juga merupakan wujud wujud perintah Al-Quran bahwa tindakan saling mengenal harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Fuad. —Rappler.com

hk pools