• July 27, 2024
Mahkamah Agung harus memaksa pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim

Mahkamah Agung harus memaksa pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Akankah peradilan Filipina mengikuti jejak Belanda dalam membatasi emisi karbon?

Pada awal tahun 1990-an, Mahkamah Agung Filipina di Nomor GR. 101083 Oposa vs Factoran memutuskan sebuah kasus penting yang melindungi lingkungan kita dari kerusakan lebih lanjut. Ya, badan peradilan tertinggi di Filipina telah memenangkan pihak-pihak yang menginginkan Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DENR) berhenti mengeluarkan perjanjian lisensi kayu (TLA), yang mengizinkan perusahaan untuk menebang pohon di hutan hujan. ditebang untuk penggunaan komersial, dan untuk menangguhkan atau membatalkan TLA yang sudah efektif.

Dalam kasus tersebut, pihak yang mengajukan petisi, atau pihak yang mengajukan pengaduan, adalah sekelompok anak di bawah umur yang berupaya mengatasi maraknya perusakan hutan hujan Filipina. Saat itu, hanya tersisa 3,8 juta hektar hutan hujan dari 16 juta hektar hutan hujan yang pernah dinikmati masyarakat Filipina.

Jika Mahkamah Agung tidak memenangkan mereka, generasi muda Filipina saat ini mungkin tidak memiliki hutan hujan apa pun saat ini.

Keputusan tersebut ditetapkan pada tahun 1993, dan hingga saat ini Filipina, secara keseluruhan, masih menutup mata terhadap isu-isu dasar lingkungan hidup seperti polusi udara dan air, pengelolaan limbah dan konsumsi energi. Semua hal ini secara langsung berdampak pada isu emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim dan dampak buruknya. Pada saat itu, perubahan iklim belum menjadi pusat perdebatan, namun dampak positif dari keputusan ini masih terasa hingga saat ini.

Skenario Belanda

Pengadilan di Den Haag telah memerintahkan pemerintah Belanda untuk mengurangi gas rumah kaca dan emisi karbon setidaknya 25% pada tahun 2020. Pengadilan mengatakan bahwa rencana pemerintah Belanda saat ini untuk mengurangi emisi sebesar 14-17% pada tahun 2020 kurang dari norma internasional sebesar 25-40% untuk negara-negara industri. Para hakim memutuskan bahwa rencana pemerintah saat ini untuk mengurangi emisi hanya sebesar 14-17% adalah ilegal, mengingat besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. (BACA: Pengadilan Belanda memerintahkan negara untuk mengurangi emisi rumah kaca)

Kasus ini merupakan kasus pertama dimana warga negara meminta pertanggungjawaban negara atas kurangnya tindakan terhadap perubahan iklim. Mengingat betapa negara-negara Eropa harus menjadi yang terdepan, ini merupakan langkah maju yang besar bagi kami para pendukung aksi iklim.

Perkembangan ini sangat disambut baik mengingat baru-baru ini diterbitkan ensiklik Paus Fransiskus tentang lingkungan hidup yang berjudul ‘Laudato Si’. Jelas bahwa masyarakat sipil harus memberikan tekanan yang lebih besar kepada para politisi dan negara-negara lain untuk membuat perjanjian baru mengenai perubahan iklim pada Konferensi Para Pihak yang diselenggarakan oleh PBB pada akhir tahun ini. (Baca: DALAM KUTIPAN: Apa Kata Paus Fransiskus tentang Perubahan Iklim)

Aksi iklim pemerintah PH

Pemerintah Filipina membentuk Komisi Perubahan Iklim yang berupaya semaksimal mungkin untuk menumbuhkan tingkat integrasi antar lembaga pemerintah untuk menciptakan proyek, kemitraan dan inisiatif untuk mengatasi masalah perubahan iklim. Mengingat kerangka waktu yang ditetapkan oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim, kita harus berbuat lebih banyak secara nasional untuk menampilkan diri kita sebagai pendukung yang berkomitmen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di seluruh dunia. (BACA: Menghadapi bahaya pemanasan dunia)

Ambil contoh, isu pembangkit listrik tenaga batu bara merupakan kontributor signifikan terhadap situasi energi di Filipina. Dalam sidang Komite Perubahan Iklim Senat terbaru, Senator. Loren Legarda meminta Departemen Energi mengeluarkan 21 sertifikat kepatuhan lingkungan untuk membangun pembangkit listrik tenaga batu bara baru di Filipina dalam jangka waktu dua tahun. Ia menanyakan kerangka kerja seperti apa yang akan kita sampaikan kepada komunitas internasional ketika tindakan nasional kita tidak mencerminkan komitmen terhadap gerakan sejati untuk mengurangi emisi karbon. (BACA: Legarda mempertanyakan PH penggunaan batu bara untuk energi)

Dalam hal implementasi praktis dengan menggunakan contoh sebelumnya, tindakan yang diambil oleh pemerintah adalah dengan menarik diri dari pembangkit listrik tenaga batu bara, dengan meningkatkan penggunaan energi angin dan matahari untuk memperkuat komitmen kita terhadap energi terbarukan.

Jika kita melihat kembali Mahkamah Agung Filipina, 20-25 tahun yang lalu Mahkamah Agung bisa saja memihak para pembela lingkungan hidup dan kecuali ada masalah yang lebih besar, tidak ada alasan bagi Mahkamah Agung untuk tidak menjunjung prinsip-prinsip yang sama seperti dulu. bukan. Seperti yang dikatakan mantan Ketua Hakim Hilario Davide, Jr. menulis, “Hak atas ekologi yang seimbang dan sehat disertai dengan kewajiban korelatif untuk tidak melakukan tindakan yang merusak lingkungan.”

Mahkamah Agung menjunjung hak asasi tertentu dalam Pasal 16 Ayat II UUD 1987 yang secara tegas menyatakan:

“Negara akan melindungi dan memajukan hak masyarakat atas ekologi yang seimbang dan sehat sesuai dengan ritme dan keharmonisan alam.”

Keindahan struktur pemerintahan kami adalah kami memiliki tiga cabang yang dapat kami datangi. Tantangannya sekarang bukanlah perkara apa yang harus diajukan terhadap DENR atau DOE, misalnya, namun bagaimana memberdayakan kembali Mahkamah Agung untuk menegakkan supremasi hukum – lebih khusus lagi, Konstitusi Filipina sehubungan dengan hak fundamental ini. Jika alasan tersebut tidak cukup, maka hak dasar yang pernah ditegakkan oleh Mahkamah Agung ini dianggap hilang. – Rappler.com

Gene Angelo P. Ferrer adalah koordinator nasional Iklim Aksi Filipina.

link alternatif sbobet