• July 27, 2024
Qatar akan membuang sistem visa yang menindas untuk OFW

Qatar akan membuang sistem visa yang menindas untuk OFW

MANILA, Filipina – Kepala tenaga kerja Qatar meyakinkan Filipina pada Minggu, 23 November, bahwa amandemen undang-undang ketenagakerjaan negaranya yang dapat menguntungkan pekerja Filipina di luar negeri (OFWs) akan diterapkan sebelum tahun 2015.

Amandemen ini antara lain akan menggantikan sistem sponsor visa, yang secara luas dianggap menindas OFW dan pekerja migran lainnya.

Abdullah Saleh Al Khulaifi, Menteri Tenaga Kerja di Qatar kata Filipina Menteri Tenaga Kerja Rosalinda Baldoz dalam pertemuan pertama mereka mengatakan bahwa amandemen undang-undang ketenagakerjaan Qatar berupaya mereformasi apa yang disebut sistem “kafala”, yang menghubungkan izin kerja migran dengan majikannya.

“Kami beralih dari skema ketenagakerjaan berbasis sponsor menjadi berbasis kontrak bagi pekerja migran, dan kami berharap Parlemen kami dapat mempercepat prosesnya,” kata Al Khulaifid.

Negara Teluk ini menampung 190.000 warga Filipina, dimana kurang dari 8% di antaranya diyakini tidak mempunyai dokumen atau dokumen perjalanan yang diperlukan, sementara lebih dari 16% adalah pekerja rumah tangga (PRS).

Seperti di banyak negara Teluk, Qatar menggunakan sistem sponsor visa “kafala”, yang mana status visa pekerja migran bergantung pada majikannya.

Para pengawas menentang sistem yang mengharuskan adanya sponsor pemberi kerja sebagai prasyarat untuk mendapatkan izin kerja, dengan alasan bahwa hal tersebut memungkinkan pemberi kerja untuk mengeksploitasi pekerja migran dan mendapatkan kendali yang tidak semestinya atas pekerja migran.

Sejumlah pekerja ini menerima upah yang tidak adil dan kondisi yang berat, termasuk pengurungan dan penyitaan paspor.

Para pengawas menentang sistem yang mengharuskan adanya sponsor pemberi kerja sebagai prasyarat untuk mendapatkan izin kerja, dengan alasan bahwa hal tersebut memungkinkan pemberi kerja untuk mengeksploitasi pekerja migran dan mendapatkan kendali yang tidak semestinya atas pekerja migran.

Peneliti New York Human Rights Watch (HRW) Rothna Begum pada hari Minggu mendesak para menteri tenaga kerja di kawasan Teluk untuk “meninjau ulang” sistem kafala yang “kejam”.

“Entah itu adalah tingkat pelecehan terhadap pekerja rumah tangga yang disembunyikan dari publik atau angka kematian yang mengejutkan di kalangan pekerja konstruksi, penderitaan para migran di Teluk memerlukan reformasi yang mendesak dan mendalam,” dia berkata.

Delapan puluh sembilan kelompok pekerja pro-migran lainnya di seluruh dunia telah “menandatangani” pernyataan tersebut dan HRW mendesak adanya reformasi.

‘Selamat Datang Perkembangan’

Dalam siaran persnya, departemen tenaga kerja Filipina mengatakan Al Khulaifi meyakinkan Baldoz bahwa undang-undang ketenagakerjaan Qatar yang diubah “juga mengatur penghapusan persyaratan izin keluar bagi pekerja migran yang meninggalkan negara tersebut.”

Pengacara Henry Rojas dari Pusat Advokasi Migran (CMA) Filipina mengatakan “ini adalah perkembangan yang baik” karena “hal ini menghilangkan hambatan terhadap pemberi kerja.”

Namun, pernyataan departemen tenaga kerja tidak jelas apakah persyaratan izin bagi pekerja migran yang mencari pekerjaan lain di Qatar tanpa kembali ke negara asalnya juga akan dihapuskan.

“Apakah pekerja tersebut akan diizinkan mendapatkan pekerjaan baru di dalam negeri?” tanya Rojas.

Jika tidak, katanya, amandemen yang diupayakan untuk disetujui oleh parlemen Qatar “masih belum memenuhi persyaratan umum untuk mereformasi kebijakan imigrasi” namun merupakan “langkah ke arah itu.”

Rojas mengatakan negara-negara seperti Qatar “harus mengizinkan pekerja (migran) untuk berpindah pekerjaan tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari majikan (pertama), sehingga pekerja tersebut tidak terpaksa meninggalkan Qatar.

Ia menjelaskan, sistem yang ada saat ini bersifat eksploitatif justru karena mengontrol “pergerakan” pekerja migran.

Persetujuan majikan diperlukan sebelum seorang pekerja migran dapat berganti pekerjaan dan/atau mendapatkan izin keluar untuk kembali ke negara asalnya, yang telah mendorong para pekerja untuk, antara lain, menyerah pada tuntutan kerja paksa, hanya untuk mendapatkan pekerjaan. yang diperlukan. izin.

Dalam sistem kafala, persetujuan majikan diperlukan sebelum pekerja migran dapat berganti pekerjaan atau mendapatkan izin keluar untuk kembali ke negara asalnya.

Pekerja migran terpaksa menyerah pada tuntutan, antara lain, kerja tidak berbayar atau tidak sukarela, hanya untuk mendapatkan izin yang diperlukan dari majikan mereka.

Pembicaraan bilateral

Baldoz sedang dalam perjalanan ke Kuwait untuk Dialog Abu Dhabi ke-3 ketika dia singgah di Qatar.

Pertemuan hari Minggu itu “singkat” namun “produktif,” kata Baldoz.

Dia dan Al Khulaifi sepakat untuk melanjutkan pada bulan Januari 2015 apa yang dia anggap sebagai perundingan bilateral yang “sudah lama tertunda” mengenai masalah perburuhan yang dihadapi warga Filipina yang dikerahkan ke Qatar.

Pertemuan Komite Gabungan Filipina-Qatar (JCM) mengenai Urusan Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2015 akan menjadi yang pertama dalam 5 tahun terakhir. Pertemuan pertama diadakan pada bulan Maret 2009 di Bohol, Filipina.

Departemen Tenaga Kerja menyatakan bahwa perjanjian perburuhan antara kedua negara ditandatangani pada 10 Maret 1997, yang meresmikan dan menguraikan prosedur penempatan pekerja Filipina di Qatar.

Itu Undang-Undang Republik 8042 atau Undang-Undang Pekerja Migran tahun 1995 mengamanatkan adanya perjanjian bilateral antara Filipina dan negara penerima migran, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja di luar negeri. (BACA: Filipina gagal menerapkan undang-undang yang pro-OFW – pengawas)

Undang-undang Filipina juga mewajibkan negara tuan rumah untuk menjadi pihak yang menandatangani perjanjian internasional yang pro-ketenagakerjaan, memiliki undang-undang ketenagakerjaan yang inklusif yang mencakup pekerja migran, dan terus mengikuti langkah-langkah untuk melindungi kepentingan pekerja migran.

Dibutuhkan lebih banyak pekerja terampil

Dalam pertemuan hari Minggu, Al Khulaifi mengungkapkan kepada Baldoz kepercayaan yang dimiliki pengusaha Qatar terhadap pekerja Filipina. Dia menekankan kebutuhan negaranya akan lebih banyak pekerja terampil mengingat pertumbuhan ekonominya.

Satu rumah sakit saja membutuhkan 500 perawat dan teknisi medis, katanya.

“Tidak ada alasan mengapa kita harus mempersulit mereka untuk mempekerjakan orang Filipina ketika mereka memperlakukan mereka dengan baik. Kami jamin kami akan terus memastikan bahwa pekerja yang kami kirim ke Qatar memenuhi kebutuhan tenaga kerja Anda.”

– Menteri Tenaga Kerja Filipina Rosalinda Dimapilis-Baldoz

Qatar juga akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, sebuah acara olahraga internasional yang Baldoz harapkan akan memberikan lapangan kerja bagi warga Filipina melalui “proyek infrastruktur yang direncanakan untuk acara tersebut.”

Baldoz juga meyakinkan rekannya di Qatar bahwa Filipina “terus-menerus meninjau peraturan dan regulasi kami untuk memudahkan pengusaha asing mempekerjakan pekerja Filipina.”

“Tidak ada alasan mengapa kita harus mempersulit mereka untuk mempekerjakan orang Filipina ketika mereka memperlakukan mereka dengan baik. Kami meyakinkan Anda bahwa kami akan terus memastikan bahwa pekerja yang kami kirim ke Qatar mematuhi Anda kebutuhan tenaga kerja,” kata Baldoz seperti dikutip.

Pekerjaan sedang berlangsung

Al Khulaifi juga berbagi langkah-langkah yang diterapkan Qatar untuk melindungi pekerja migran.

“Sejujurnya, saya sangat tegas terhadap mereka yang menganiaya buruh migran, terutama mereka yang mengenakan biaya perekrutan selangit,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja telah menyelesaikan 450 pengaduan dari pekerja asing secara internal, dan hanya 36 yang melanjutkan ke pengadilan.

Kios mirip mesin ATM berbasis teknologi yang melayani dan menerima pengaduan ketenagakerjaan dalam 5 bahasa juga tersedia, ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada juga skema perlindungan upah pembayaran elektronik, yang memberikan kompensasi gaji pekerja melalui perbankan elektronik bahkan ke bank asing di Qatar.

Pada gilirannya, kata Baldoz sistem insentif dan penghargaan bagi pengusaha Qatar yang menjaga kesejahteraan pekerja kami” akan diterapkan oleh Kantor Tenaga Kerja Luar Negeri Filipina (POLO) di Qatar.

Turut serta dalam kontingen Filipina bersama Baldoz dalam pertemuan tersebut adalah Duta Besar Filipina untuk Qatar Crescente Relacion dan Wakil Menteri DOLE Ciriaco Lagunzad III. – Rappler.com

Gambar dari wanita memegang besi Dan siluet pekerja konstruksi dari Shutterstock

agen sbobet