• July 27, 2024
Siapa yang menentang RUU KIP?

Siapa yang menentang RUU KIP?

Dalam Pidato Kenegaraan (SONA) yang ketiga, Presiden Aquino menunjukkan hubungan langsung antara tata kelola pemerintahan yang baik/bersih dan hasil sosial-ekonomi yang positif. Karena memilih jalan yang lurus dan adil, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan publik daripada menyalahgunakannya, mengesampingkan penggunaan suap dan favoritisme, dan tanpa henti mengejar para pelanggar untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka, Presiden melaporkan ‘rejeki nomplok dari keuntungan nasional yang besar.

Usulan anggaran Pemerintah untuk bidang kesehatan dan pendidikan telah meningkat, skema pengentasan kemiskinan menjadi lebih luas dan tepat sasaran, tender dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur dikelola dengan lebih baik, program-program menjadi lebih efisien, dan prospek investasi negara telah ditingkatkan.

Kaitan langsung dan konkrit antara tata kelola pemerintahan yang baik/bersih dan hasil sosial-ekonomi yang positif inilah yang menjiwai seruan yang terus-menerus dan mendesak untuk penerapan Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOI).

Pelembagaan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting, dan undang-undang KIP akan memainkan peran kunci dalam semua hal ini. Seperti yang ditekankan oleh Presiden Aquino sendiri dalam SONA-nya, “perjuangan kita tidak berakhir dengan pemecatan seorang pejabat korup, dengan penangguhan kontrak yang tidak normal, atau peninjauan sistematis terhadap sebuah kantor pemerintah.”

Oleh karena itu, para pendukung FOI menyambut baik persetujuan Presiden pada bulan Januari tahun ini atas penerapan UU FOI. Namun kami sangat sedih karena SONA yang ketiga dan terbaru dari Presiden – sama seperti yang pertama dan kedua – tidak membahas apakah dukungannya terhadap FOI lebih nyata daripada sekedar siaran pers.

Kami tidak begitu sedih karena kami ingin mencari-cari kesalahan pada kesenjangan yang ada dalam apa yang sekarang disebut oleh Eksekutif sebagai “lingkaran kebajikan” yang ingin diberantas. Kesedihan kami adalah salah satu penyesalan atas hilangnya kesempatan bagi Presiden untuk membalikkan keadaan terhadap tekad yang kini terlihat jelas dari Rep. Ben Evardone, ketua Komite Informasi Publik DPR, untuk membunuh FOI melalui kelambanan dan kelambanan tindakan.

Duka kami juga merupakan salah satu kebingungan atas sinyal yang beragam dari Presiden: Mengapa FOI mendapat tekanan yang lebih kecil dibandingkan, katakanlah, pajak dosa?

Lewatkan intinya

Jadi apa yang membuat FOI terus berjalan? Atau lebih tepatnya, siapa yang menahan FOI?

Salah satu argumen yang kami dengar adalah bahwa FOI tidak lagi diperlukan karena pemerintahan Aquino telah mengambil langkah-langkah untuk bersikap transparan.

Kami mengakui inisiatif transparansi yang dilakukan pemerintah, seperti pengungkapan dokumen anggaran dan proyek secara proaktif. Pemerintah juga menduduki posisi kepemimpinan dalam Komite Pengarah Kemitraan Pemerintah Terbuka internasional.

Namun hal ini tidak mencapai setengah dari tujuan, yang lebih penting adalah transparansi yang benar dan penuh. Ketika masyarakat meminta dokumen maka lembaga pemerintah harus mematuhi satu norma – pelepasan, pengungkapan dokumen, dan hanya tunduk pada pengecualian yang jelas dan sempit.

Jadi, daripada menjadi mubazir, UU KIP akan menjadi kerangka hukum yang penting bagi inisiatif transparansi pemerintah. UU FOI akan menjelaskan ruang lingkup dan keterbatasan informasi yang tersedia. Klarifikasi yang tertuang dalam RUU KIP tersebut merupakan hasil proses penyeimbangan yang sangat panjang dan hati-hati, yang terakhir merupakan hasil kerja kelompok studi Presiden sendiri.

Yang juga penting, UU KIP akan menetapkan prosedur seragam untuk mengakses informasi yang diperlukan guna memitigasi penghindaran administratif yang umum terjadi di lembaga-lembaga pemerintah. Fitur penting lainnya dari undang-undang KIP yang diusulkan adalah pengenalan standar dasar pencatatan, kewajiban pengungkapan sejumlah dokumen yang memiliki kepentingan publik yang tinggi, dan spesifikasi sanksi bagi pelanggaran.

Kami juga mencatat bahwa transparansi (dan hal ini juga terjadi dalam pemberantasan korupsi) masih belum merata di berbagai lembaga dan tingkat pemerintahan, dan hal ini mungkin merupakan bagian dari praktik lama yang juga sedang dilawan oleh pemerintahan Aquino.

Kurangnya logika

Survei mengenai FOI yang dilakukan oleh Social Weather Stations pada bulan Desember 2011 menemukan bahwa hanya 10% responden yang memiliki pengalaman memperoleh dokumen pemerintah menyatakan kepuasannya terhadap kemudahan akses. Enam belas persen merasa ragu-ragu, sementara 64% merasa tidak puas.

Argumen lain yang kami dengar adalah bahwa FOI akan lebih merugikan kepentingan publik karena informasi pemerintah mudah diakses oleh elemen sosial yang buruk dan media yang “tidak bertanggung jawab”.

Argumen ini sangat disayangkan, dan menunjukkan logika dan pemikiran yang salah.

Salah satunya adalah RUU KIP yang memberikan perlindungan, dengan pengecualian, terhadap informasi yang dapat merugikan kepentingan publik. Ketentuan untuk melindungi terhadap penyalahgunaan FOI juga dapat diadopsi, seperti yang dilakukan oleh Komite Senat.

Di sisi lain, mereka terlalu meremehkan kekuatan pemerintah untuk mempertahankan diri. Jika tindakan tersebut benar-benar merupakan tindakan kriminal, maka ia mempunyai komando atas polisi (bahkan militer dalam kondisi tertentu) dan penuntutan untuk menangani tindakan kriminal tersebut. Jika yang dikhawatirkan adalah opini negatif atau kekeliruan, pemerintah tidak ingin akses media massa mengoreksi, menjelaskan, atau menyampaikan opini tandingannya.

Konsolidasikan kekuatan reformasi

UU FOI, dalam konteks pemerintahan yang baik dan bersih, akan semakin mengkonsolidasikan kekuatan reformasi. Dalam konteks pemerintahan yang kejam dan buruk, hal ini memberdayakan warga negara untuk membela diri dan menuntut akuntabilitas.

Undang-undang FOI menegaskan “matuwid na daan”, yang memastikan bahwa hal tersebut dilestarikan dari generasi ke generasi di Filipina, lama setelah masa jabatan Presiden Aquino berakhir. Undang-undang FOI menjamin bahwa “lingkaran kebaikan” pemerintahan yang baik tidak akan pernah kembali ke dalam “lingkaran setan” korupsi lama setelah masa jabatan pemerintahan Aquino berakhir.

Memiliki undang-undang FOI akan menjamin kepentingan publik dan bukan membahayakannya.

Demikian pesan Presiden Senat Enrile dalam pidatonya pada pembukaan sidang reguler ketiga Kongres ke-15. Ia berkata: “Manfaat transparansi saling menguntungkan bagi masyarakat sipil dan pemerintah. Kewaspadaan warga negara kita menjadi tolak ukur para pemimpin publik kita. Transparansi memisahkan tirai dari korupsi dan praktik ilegal. Pada gilirannya, akuntabilitas akan menyempurnakan pengambilan keputusan dan menjadikan kepemimpinan dan lembaga publik lebih responsif dan efisien.”

Pertanyaan pertama adalah: Apakah RUU KIP masih bisa menjadi undang-undang di Kongres ke-15?

Tentu. Senat telah berkomitmen untuk meloloskan undang-undang tersebut sesegera mungkin, dan sejauh ini Senat telah menyelaraskan komitmen tersebut dengan tindakan. Di DPR, meskipun Rep. Ben Evardone bersikeras untuk menunda tindakan tersebut, pimpinan DPR dan Presiden memiliki semua kekuatan dan pengaruh untuk mewujudkan hal tersebut.

Pertanyaan kedua adalah: Akankah RUU KIP disahkan pada Kongres ke-15? Dengan kata lain, akankah Presiden Aquino, Ketua Feliciano Belmonte Jr., dan koalisi Partai Liberal mereka mendorong pengesahan RUU FOI di Kongres ke-15? Mereka semua dengan patuh mendukung RUU tersebut dalam berbagai pernyataan.

Namun lebih dari sekedar bukti kata-kata, bukti tindakan dalam RUU FOI adalah yang terbaik.

Para pendukung tetap berharap bahwa kemauan politik dan kepercayaan yang lebih besar pada masyarakat dari para pemimpin tertinggi negara ini akan membuat RUU FOI bisa disahkan sebelum tahun ini berakhir. Atau lebih baik lagi, sebelum batas waktu penyerahan sertifikat pencalonan pada pemilu berikutnya pada Oktober 2012 tiba. – Rappler.com

(Atty Nepo Malaluan adalah Wali Amanat Aksi Reformasi Ekonomi dan salah satu direktur Institut Kebebasan Informasi. Ia juga salah satu penyelenggara Hak untuk Tahu. Saat Ini! Koalisi, sebuah jaringan yang terdiri lebih dari 150 organisasi dari berbagai negara. sektor yang telah lama berkampanye untuk penerapan Undang-Undang Kebebasan Informasi.)

Pengeluaran Sidney