• July 27, 2024
Teluk Manila: Matahari Terbenam dan Hukum

Teluk Manila: Matahari Terbenam dan Hukum

Apakah perubahan iklim telah dipertimbangkan dalam proyek ini? Jelas tidak. Rencananya adalah model tahun 1991 dan saat ini sedang diperbarui.

Penentangan terhadap reklamasi Teluk Manila bukan semata-mata karena dampaknya, namun lebih pada degradasi lingkungan dan penghormatan terhadap supremasi hukum. (Baca: Warga menentang daur ulang)

Proklamasi No. 41 secara khusus menetapkan Teluk Manila sebagai taman nasional dan melarang pemukiman dan penjualan kawasan tersebut. Dikeluarkan oleh Presiden Ramon Magsaysay pada tahun 1954, undang-undang tersebut memiliki tujuan yang jelas, yaitu melestarikan teluk untuk generasi masa depan masyarakat Filipina.

Sebagai taman nasional, Teluk Manila berhak mendapatkan perlindungan hukum penuh terhadap aktivitas komersial dan eksploitatif.

Dalam Republik v. Pengadilan Banding (GR Nos. 103882 dan 105276, 25 November 1998), Republik Filipina menjunjung tinggi status perlindungan Teluk Manila ketika menyatakan di hadapan Mahkamah Agung bahwa Teluk Manila berada di luar perdagangan orang yang tidak dapat menjadi subyek sah dari bukan perjanjian daur ulang.

Empat tahun kemudian di Chavez v. PEA-Amari (GR No. 133250, 9 Juli 2002), Mahkamah Agung dalam catatan kaki no. 78 keputusan bahwa “taman nasional” merupakan sumber daya alam negara yang tidak dapat dicabut. Mengapa Otoritas Daur Ulang Filipina menyetujui reklamasi tersebut masih membingungkan, karena reklamasi tersebut akan dipertahankan oleh sekelompok pengacara yang sama yang mewakili kasus tersebut di hadapan Mahkamah Agung dalam kasus-kasus sebelumnya.

Undang-Undang Perubahan Iklim mensyaratkan pertimbangan dampak perubahan iklim dalam rencana dan spesifikasi proyek. Undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa lembaga pemerintah dan perusahaan swasta harus mempertimbangkan perubahan iklim di setiap perusahaan. Pertimbangan ini bukanlah sekedar basa-basi, namun perubahan iklim yang pedas terjadi di setiap fase pengembangan proyek.

DI MASA DEPAN?  Sketsa usulan kota surya di lahan reklamasi.  Foto oleh Pia Ranada

Bersihkan teluk

Apakah perubahan iklim telah dipertimbangkan dalam proyek ini? Jelas tidak. Rencananya adalah model tahun 1991 dan saat ini sedang diperbarui. Sekalipun sudah diperbarui, kita belum melihat penilaian yang jujur ​​mengenai kenaikan permukaan laut dan pemanasan global dalam rencana dan spesifikasi proyek.

Udara bersih dan air bersih juga menjadi perhatian. Semakin banyak mobil dan semakin banyak orang di suatu wilayah, maka akan semakin banyak pula polusi dan kemacetan lalu lintas. Sehingga dikhawatirkan proyek sebesar ini melanggar UU Udara Bersih dan UU Air Bersih. Dan jangan lupa bahwa Mahkamah Agung memerintahkan lembaga pemerintah untuk membersihkan Teluk Manila.

Jadi, penting untuk bertanya, “Apakah pemerintah kita telah memenuhi kewajibannya untuk membersihkan perairan Teluk Manila?”

Daur ulang juga merupakan subjek penilaian lingkungan berdasarkan Sistem Pernyataan Mengenai Dampak Lingkungan (“Sistem EIS”) di Filipina. Sistem EIS mengharuskan pemrakarsa proyek untuk menyiapkan pernyataan dampak lingkungan untuk proyek mereka. Pernyataan ini harus menunjukkan dampak negatif terhadap lingkungan serta alternatif terhadap proyek tersebut.

Yang paling penting, pernyataan tersebut harus menjawab klaim yang dibuat oleh Dr. Kelvin Rodolfo menyatakan bahwa reklamasi Teluk Manila tidak menyenangkan karena adanya penurunan permukaan tanah, likuifaksi, dan kemungkinan patahan gempa baru yang melintasi Teluk Manila.

Bertentangan dengan klaim media tertentu, pemrakarsa proyek belum menyerahkan pernyataan dampak lingkungan apa pun kepada Biro Pengelolaan Lingkungan (EMB) pada Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DENR). Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Badan Penyelenggara Pemilu dalam wawancara di televisi dan radio.

Terlebih lagi, selama survei penjajakan publik pada bulan Desember lalu, pembuat AMDAL dari para pemrakarsa tidak menunjukkan rencana resmi mengenai reklamasi atau pengembangan kawasan tersebut. Bagaimana masyarakat dapat mengambil sikap yang cerdas ketika rencana belum final dan disetujui oleh lembaga pemerintah?

Hak atas estetika

Masyarakat juga mempunyai hak atas estetika. Kita mungkin meremehkan hak ini, tetapi hak ini memang ada. Dan ada banyak undang-undang yang melindungi hak ini – Keputusan Presiden No. 1151 dan Proklamasi No. 2146 – belum lagi banyak kasus di Amerika yang menyatakan hak masyarakat untuk melindungi barang-barang kecantikan.

Terakhir, harus ditegaskan bahwa Negara berkewajiban melindungi budaya dan warisan kita. Bagian Teluk Manila ini mempunyai makna sejarah yang besar. Tempat terjadinya berbagai pertempuran angkatan laut, pertempuran heroik nenek moyang kita, dan aktivitas komersial di masa-masa awal, peristiwa dan tokoh bersejarah ini akan segera terlupakan setelah Teluk Manila direklamasi.

Jadi Komisi Sejarah Nasional telah mengeluarkan resolusi yang menetapkan Teluk Manila sebagai Tempat Bersejarah Nasional untuk mengingatkan semua orang dan semua orang akan pentingnya Teluk Manila dalam sejarah negara kita.

Merupakan sebuah tragedi bahwa pejabat pemerintah kitalah yang mendorong penghapusan dan penghapusan budaya dan warisan kita. Meskipun negara-negara lain telah memberlakukan peraturan untuk melindungi identitas budaya mereka, negara kita berupaya keras untuk menghapus identitas tersebut.

Daripada mengutip negara-negara yang telah mereklamasi tanahnya, kita sebaiknya melihat contoh Mahkamah Agung India dan MC Mehta yang legendaris yang melakukan segala upaya untuk melindungi Taj Mahal dari kerusakan dan pembusukan. Memang benar, ada nilai yang dapat ditemukan dalam hal-hal yang indah.

Sebelum Filipina terkenal dengan sungai bawah tanahnya, kita sudah memiliki Teluk Manila. Kunjungan ke negara kami tidak akan lengkap tanpa pemandangan matahari terbenam yang terkenal di teluk.

Sekarang, mereka berencana untuk mengambil semuanya. Dan mereka ingin melakukannya meskipun ada tanda-tanda bahaya yang terlihat di depan mata. Dan terlepas dari semua undang-undang yang menyatakan, jangan sentuh ini.

Apakah kita sebagai manusia cukup bodoh membiarkan hal ini terjadi? – Rappler.com

Penulis memperoleh gelar Magister Hukum Energi dan Lingkungan, dengan predikat istimewa, dari Tulane Law School di Amerika Serikat. Lulusan Sekolah Hukum Ateneo, dia adalah penulis “Dasar-Dasar ECC” dan “Hukum Lingkungan: Pengendalian Polusi.”

Keluaran Hongkong