Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Setujukah Anda jika jam tutup hiburan malam di Jakarta dipercepat?
JAKARTA, Indonesia—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mewajibkan tempat hiburan malam tutup paling lambat tengah malam pada pekan ini.
Namun rencana ini ditentang oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea. Rencana ini pun membuat heboh masyarakat, khususnya di media sosial.
Tidak setuju. Kota metropolitan tidak memanfaatkan tidur, aktivitas 24 jam. https://t.co/LpW9VJL8U9
— Adiwinata (@Ad1winat4) 7 Oktober 2015
@Beritasatu @basuki_btp Jangan bakar gudang padi Anda hanya karena ada tikus!
— nyan indo’70 (@NjanNg) 5 Oktober 2015
Pasca pelarangan minuman beralkohol, kini klub dilarang buka setelah jam 12 siang di Jakarta. Pesta Yodah dimulai pukul 12 siang hingga 10 malam
— O’o (@o2zone) 2 Oktober 2015
@pasfm tolak, main-main, keluar rumah hanya jam 11 malam!
— Pengejar Mimpi (@feeling6ood) 2 Oktober 2015
Hiburan malam di Jakarta tutup pukul 12. Setelah itu hiburan subuh dibuka.
— GJ (@pensil) 2 Oktober 2015
bagaimana kabar jakarta Siapkah kamu untuk sekedar jalan-jalan sampai jam 12 malam? #KajakCinderellaAja pic.twitter.com/j2KcKgLtWf
— Oky Hartanto (@okyhard) 3 Oktober 2015
Bagaimana pendapat Anda mengenai penerapan jam tutup baru ini? —Rappler.com
BACA JUGA: