• July 26, 2024
Australia mendesak Indonesia untuk menyelamatkan penyelundup yang menghadapi hukuman mati

Australia mendesak Indonesia untuk menyelamatkan penyelundup yang menghadapi hukuman mati

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Tetapi saya harus mengatakan bahwa tugas kita adalah menghormati sistem yang dimiliki negara lain,” kata Tony Abbott

SYDNEY, Australia – Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan pada hari Jumat bahwa Canberra meminta Jakarta untuk tidak mengeksekusi seorang terpidana penyelundup narkoba Australia, namun tidak akan mengambil risiko hubungan persahabatan dengan Indonesia terkait masalah ini.

“Kami menyampaikan pernyataan mendesak kepada pemerintah Indonesia melalui saluran diplomatik biasa,” kata Abbott.

“Kami menentang hukuman mati bagi warga Australia, kami menentangnya di dalam negeri – kami menentangnya di luar negeri,” katanya kepada Channel Nine.

Myuran Sukumaran, salah satu dari 9 warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan 8,2 kilogram heroin keluar dari Bali, minggu ini mengetahui bahwa ia telah kalah dalam upaya mendapatkan grasi dari presiden, yang merupakan kesempatan terakhirnya untuk menghindari eksekusi. Dia akan dieksekusi oleh regu tembak.

Abbott menegaskan bahwa Australia akan menghormati sistem hukum Indonesia.

“Tetapi saya harus mengatakan bahwa adalah kewajiban kita untuk menghormati sistem yang dimiliki negara-negara lain,” kata Abbott kepada program Channel Nine’s Today.

“Meskipun saya sangat menyesali eksekusi hukuman mati tersebut, kami adalah mitra penting Indonesia, persahabatan dengan Indonesia penting bagi Australia, dan saya ingin hal itu terus berlanjut.”

Tujuh anggota “Bali Nine” lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup. Salah satunya kemudian hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun. Belum ada informasi mengenai banding anggota lain yang mendapat hukuman mati, Andrew Chan.

‘Kami telah berubah’

Sukumaran mengatakan kepada media Australia pada hari Rabu bahwa dia terkejut mengetahui permohonan grasi terakhirnya telah ditolak.

“Kami telah berubah,” tulis Sukumaran, menurut Sydney Pagi Herald. “Kami telah melakukan banyak hal dalam enam hingga tujuh tahun terakhir… Kami telah merehabilitasi diri kami sendiri dengan bantuan para penjaga di sini… kami telah melakukan hal-hal baik…”

“Apa gunanya mengeksekusi kita? … Kami tidak pantas untuk dieksekusi. Keluarga kami seharusnya tidak menderita seperti ini.”

Indonesia menerapkan hukuman yang berat bagi kejahatan narkoba, dan dukungan masyarakat yang kuat terhadap eksekusi para penyelundup narkoba.

Meski mendapat kritik dari aktivis hak asasi manusia, Presiden Joko “Jokowi” Widodo bersikeras tidak akan memberikan grasi kepada pengedar narkoba yang dijatuhi hukuman mati, termasuk orang asing.

Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pada tahun 2013, termasuk Seorang pengedar narkoba Nigeria, Adami Wilson Bin Adam alias Abu. – dengan laporan dari Agence France-Presse/Rappler.com

hk pools