• July 27, 2024
Coop menghadapi kasus penyelundupan karena impor beras ilegal P34-M

Coop menghadapi kasus penyelundupan karena impor beras ilegal P34-M

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pengajuan terbaru ini dilakukan di tengah penyelidikan Senat terhadap penyelundupan beras besar-besaran ke negara tersebut oleh para pedagang yang dipimpin oleh orang berpengaruh bernama David Tan

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Biro Bea Cukai pada hari Kamis, 6 Februari, mengajukan tuntutan penyelundupan terhadap pejabat sebuah koperasi kepada Departemen Kehakiman karena mengimpor secara ilegal 28.000 karung beras senilai P34 juta.

Pengajuan terbaru ini dilakukan di tengah penyelidikan Senat terhadap penyelundupan beras besar-besaran ke negara tersebut oleh para pedagang yang dipimpin oleh orang berpengaruh bernama David Tan.

Baca cerita terkait:

Tersangka penyelundup beras mengaku menggunakan boneka

Senator kepada DOJ: Diperlukan posisi hukum mengenai kuota impor beras

NBI menangkap Bangayan setelah sidang Senat

Biro Bea Cukai mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengajukan tuntutan terhadap pejabat Koperasi Multiguna San Carlos (Sacamuco), salah satu entitas yang sebelumnya diidentifikasi sebagai penerima yang membawa beras ke Filipina tanpa izin impor.

Yang didakwa adalah ketua Sacamuco Marivic Canillo; anggota dewan Felipe Gamuyao, Felipe Paas Jr., Aurelio Tome Jr. dan Percy Reyes; serta manajer Doris Ortega. Broker bea cukai Sacamuco Marvin Cortez juga termasuk dalam laporan tersebut.

Ketujuh orang tersebut melanggar Pasal 3602 Kode Tarif dan Bea Cukai Filipina dan Pasal 171 KUHP Revisi, kata Bea Cukai.

“Meskipun kami dengan keras menentang kasus-kasus pengadilan yang diajukan terhadap kami oleh para pedagang beras, kami berkomitmen untuk menuntut para pedagang yang terus mengimpor beras secara ilegal. Praktik-praktik ini tidak hanya tidak adil bagi pedagang dan penjual beras yang sah, namun juga merugikan petani kami,” kata Komisaris Bea Cukai John Sevilla.

Investigasi yang dilakukan biro tersebut menunjukkan bahwa Sacamuco salah mengartikan jumlah sebenarnya beras yang ia impor dan dari mana asalnya. Dalam entri impornya, disebutkan bahwa beras yang tiba dengan total 55 truk kontainer berukuran 20 kaki dari 27 Agustus hingga 15 September 2013, berasal dari Thailand dan setiap kontainer hanya berisi 380 karung beras. Namun beras impor tersebut justru berasal dari Vietnam dan setiap kontainernya memuat sebanyak 520 karung beras.

Dalam salah satu dengar pendapat Komite Senat Pertanian dan Pangan mengenai penyelundupan beras, Sevilla mengungkapkan bahwa penyelundup besar dapat mengimpor beras tanpa izin dengan mendapatkan perintah pengadilan. Perintah tersebut mencegah Bea Cukai menyita beras impor di pelabuhan.

Petani miskin terkena dampaknya

Dalam konferensi pers usai pengajuan kasus tersebut, Sevilla kembali menegaskan bahwa isu penyelundupan beras berfokus pada petani padi miskin.

Hilangnya pendapatan tersebut merupakan hal sekunder, meskipun hal tersebut juga penting. Jangan lupa bahwa setiap terjadi penyelundupan beras, yang paling dirugikan di sini adalah para petani Filipina,” dia berkata.

(Hilangnya pendapatan merupakan hal yang sekunder, meskipun hal ini juga penting. Jangan lupa bahwa setiap kejadian penyelundupan beras merugikan para petani Filipina.)

Dia mengatakan kasus terbaru ini harus menjadi peringatan bagi importir.

Saya harap ini menjadi peringatan bagi seluruh importir agar ketika mereka mengimpor beras mereka mengikuti proses yang benar dan tidak menggunakan kebohongan itu lagi.,” dia berkata.

(Kami berharap hal ini dapat menjadi peringatan bagi semua importir bahwa ketika mengimpor beras, mereka mengikuti proses yang benar dan tidak menggunakan taktik yang menipu.)

Sevilla menambahkan bahwa mengingat skala kasus tahun ini, perang melawan penyelundupan dapat dimenangkan “kasus per kasus, impor demi impor, penyelundup demi penyelundup.”

Pada tahun 2013, Bea Cukai mengajukan 22 kasus penyelundupan terkait beras melalui program Run After The Smugglers atau RATS. Pemerintah menyita beras impor ilegal senilai R1,2 miliar dan membatalkan akreditasi 14 importir. – dengan laporan dari Buena Bernal/Rappler.com