• July 27, 2024
DOJ Siapkan Iklan Penasihat Baru vs ISP yang ‘Menyesatkan’

DOJ Siapkan Iklan Penasihat Baru vs ISP yang ‘Menyesatkan’

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kantor Persaingan Departemen Kehakiman mendesak pelanggan untuk melaporkan penyedia layanan Internet yang tidak menepati janji yang diiklankan

MANILA, Filipina – Perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang terus menerapkan layanan internet tanpa batas namun masih kekurangan pelanggan harus mendengar lagi tanggapan dari Departemen Kehakiman dan Persaingan Usaha (DOJ-OFC).

Asisten Sekretaris DOJ Geronimo Sy mengatakan, imbauan tersebut baru akan dikeluarkan sebelum akhir tahun 2014.

“Kalau telco bilang unlimited, pasti unlimited. Anda tidak bisa mengatakan tidak terbatas dan kemudian itu tunduk pada penggunaan wajar,” katanya kepada 5st Forum “Leaderspeak” Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Asian Institute of Management pada Selasa, 25 November.

Penggunaan wajar adalah pembatasan bandwidth Internet yang diterapkan oleh perusahaan telekomunikasi, ideal untuk menjaga stabilitas kecepatan Internet, terutama pada jam sibuk.

Misalnya, pelanggan Globe yang terdaftar untuk promosi data tak terbatas melanggar penggunaan wajar jaringan ketika mereka melebihi batas 1 GB per hari.

Smart mengalokasikan 1,6GB per bulan untuk pelanggan data tak terbatasnya. Setelah terlampaui, koneksi data pelanggan dari jaringan koneksi 3G/HSPA akan dikurangi ke bandwidth yang lebih rendah.

Praktik seperti ini disebut “pelambatan bandwidth”, yang menuai kritik dari pelanggan, dan DOJ memperhatikannya.

“Jangan bilang unlimited dulu kalau tidak unlimited. Apa ini, penipuan?” Dia bertanya.

Pada bulan September, DOJ-OFC mengeluarkan nasihat setebal 9 halaman, yang ditandatangani oleh Menteri Kehakiman Leila de Lima, yang menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada Penyedia Layanan Internet (ISP) yang mengurangi pelanggan mereka.

Representasi yang keliru dalam iklan mereka melanggar Undang-Undang Republik (RA) No. 7394 atau UU Konsumen, dan RA 7925 atau UU Kebijakan Telekomunikasi Publik tahun 1995, DOJ-OFC memperingatkan.

DOJ-OFC mencatat sebagian besar perusahaan telekomunikasi memikat konsumen dengan menampilkan berbagai penawaran mereka, atau dibundel dengan perangkat dengan penggunaan data tertentu.

Oleh karena itu, praktik seperti itu menciptakan kebingungan di kalangan konsumen. Akibatnya, pelanggan kekurangan dana karena mereka tidak mendapat jaminan layanan Internet yang cepat, konsisten, dan andal, namun membayar untuk kualitas layanan di bawah standar,” kata DOJ-OFC dalam pernyataan sebelumnya.

Pada hari Selasa, ia mendesak masyarakat untuk terus memantau iklan dari perusahaan telekomunikasi yang mengatakan bahwa mereka menyediakan layanan Internet tanpa batas namun gagal memberikan layanan seperti yang dijanjikan.

“Jika Anda melihat iklan yang bertuliskan ‘sampai’ tetapi tidak memberikan batas minimum, laporkan kepada kami. Kami akan melakukan apa yang kami bisa. Ini adalah praktik yang tidak adil,” tegasnya.

Awal bulan ini, Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) mengundang para pemain telekomunikasi besar untuk melakukan konsultasi publik mengenai kecepatan minimum koneksi broadband.

NPC mendorong undang-undang yang mengidentifikasi broadband sebagai layanan dasar sehingga pemerintah dapat mengaturnya.

Layanan broadband di negara ini belum dapat diatur karena diklasifikasikan sebagai layanan bernilai tambah (VAS) berdasarkan Undang-Undang Republik 7925 atau Undang-Undang Kebijakan Telekomunikasi Publik tahun 1995. Rappler.com

Togel Singapura