• July 27, 2024
Ekstradisi Kiram?  Tidak sekarang – Aquino

Ekstradisi Kiram? Tidak sekarang – Aquino

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

(DIPERBARUI) Malaysia mungkin ingin mengekstradisi Kiram atas tindakannya di Sabah, tetapi Presiden Aquino ingin dia diadili di Filipina untuk saat ini

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Sultan Sulu Jamalul Kiram III yang memproklamirkan diri mungkin diekstradisi ke Malaysia untuk menghadapi dakwaan atas tindakan para pengikutnya di Sabah, tetapi Presiden Aquino ingin dia diadili di Filipina untuk saat ini.

“Pemimpin kelompok tersebut membuat pernyataan yang memicu kemarahan dan kebencian. Apakah Filipina mempunyai undang-undang yang bisa mengadilinya? Kalau tidak, mungkin kami akan meminta Filipina menyerahkannya kepada kami,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman. katanya di acara bincang-bincang TVlapor kantor berita negara Bernama pada Kamis, 7 Maret.

Namun Filipina tidak wajib menyerahkan sultan karena kedua negara belum menandatangani perjanjian ekstradisi.

Anifah menjelaskan bahwa ia mengajukan permintaan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario dan tindakan hukum apa pun akan diputuskan berdasarkan apa yang “benar dan baik” bagi Filipina dan Malaysia.

Mengenai kemungkinan pengajuan tuntutan terhadap Raja Muda Kiram, saudara laki-laki sultan, dan anak buahnya di Sabah, apakah mereka akan dituntut di Malaysia atau Filipina masih “masih dalam pembahasan” dengan Del Rosario, kata menteri luar negeri Malaysia.

Anifah menekankan bahwa Presiden Benigno Aquino III telah mengumumkan bahwa mereka akan menghadapi hukum di dalam negeri jika mereka kembali, namun jika Malaysia menangkap mereka terlebih dahulu, “kami juga dapat menggunakan hukum kami.”

TIDAK ADA PENJELASAN, UNTUK SAAT INI.  Presiden Benigno Aquino III menyampaikan pidato di General Santos pada Rabu, 6 Maret.  Foto oleh Jay Morales / Biro Foto Malacañang

Biaya di PH terlebih dahulu – Aquino

Ketika ditanya tentang masalah ini, Presiden Benigno Aquino III pada hari Kamis menekankan bahwa Filipina dan Malaysia belum menandatangani perjanjian ekstradisi, hanya Perjanjian ASEAN tentang Bantuan Hukum Timbal Balik yang “telah ditegakkan.”

“Semua masalah ini sedang dipelajari oleh Departemen Kehakiman,” katanya, seraya menambahkan bahwa warga Filipina yang terlibat dalam perkelahian tersebut harus diadili terlebih dahulu di negara asal mereka.

“Biarkan warga negara kita di tanah air ini terlebih dahulu menghadapi tuntutan yang akan kita ajukan, baru kita bicarakan perkembangan lainnya setelah memenuhi syarat undang-undang kita,” jelasnya.

Aquino menekankan bahwa semua tindakan yang mungkin dilakukan terhadap sultan dan pengikutnya sedang ditinjau, namun belum ada keputusan yang diambil.

Ketika penyelidikan selesai, katanya, “akan ada penentuan apakah (tindakan tersebut) memerlukan pengajuan tuntutan.” dengan laporan dari Carlos Santamaria/Rappler.com

Live HK