• October 3, 2024
Sekolah menggugat atas ‘pengasuhan orang tua yang buruk’

Sekolah menggugat atas ‘pengasuhan orang tua yang buruk’

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Theresa’s College Cebu mengatakan orang tua melanggar Undang-Undang Anti-Pelecehan Anak dengan gagal mengawasi anak-anak mereka, menyebabkan mereka melakukan ‘kejahatan’ dan ‘tindakan tidak bermoral’, mengutip foto-foto siswa yang mengenakan bikini.

MANILA, Filipina – Kini giliran St Theresa’s College yang menggugat.

Sekolah Katolik yang berbasis di Cebu telah mengajukan tuntutan pidana terhadap orang tua dari 3 siswa sekolah menengahnya yang dilarang menghadiri upacara wisuda karena foto mereka dalam balutan bikini.

Sun.Star Cebu melaporkan pada Rabu, 2 April bahwa STC mengajukan kasus tersebut untuk “menegaskan tanggung jawab orang tua mereka” untuk membantu sekolah mengembangkan siswanya.

“Sekolah dan orang tua memiliki tujuan yang sama – untuk membentuk anak menjadi individu yang utuh, dewasa, bahagia dan puas yang akan hidup secara bertanggung jawab dalam masyarakat di mana dia berada dan dipanggil untuk mengabdi,” kata Sun.Star . pernyataan dari sekolah, dikeluarkan oleh pengacara Bernadito Florido dan Joan Largo.

Berdasarkan pengaduan pihak sekolah, orang tua tersebut melanggar Undang-Undang Pelecehan Anak karena gagal mengawasi anak-anaknya sehingga menyebabkan mereka melakukan “kejahatan” dan “tindakan tidak senonoh”, mengacu pada foto siswa yang mengenakan bikini.

Pengaduan tersebut ditandatangani oleh Sr. Purisima Pe, Direktur STC; Musollini Yap, asisten kepala sekolah menengah atas; dan warga negara Salome Lape, Maria Teresa Atienza, dan Joann Zaldumbide, Philippine Daily Inquirer dilaporkan.

“Agar tidak terjerumus kembali ke dalam budaya kenakalan remaja dan perilaku mesum, orang tua dan sekolah harus secara sadar dan terus menerus mengambil tanggung jawab masing-masing,” tambah pernyataan itu.

“Sebagai umat Kristiani, kami selalu siap dan bersedia untuk berdamai dan memaafkan. Namun sama seperti kami meneguhkan ajaran Kristen tentang pengampunan dan rekonsiliasi, kami juga menjunjung tinggi persyaratan primordial tanggung jawab orang tua,” para pengacara tersebut dikutip oleh Sun.Star Cebu.

Ini adalah kasus terbaru yang bermula dari isu “foto bikini”, di mana beberapa siswa STC dilarang oleh sekolah untuk menghadiri upacara wisuda setelah sekolah menemukan foto mereka di Facebook mengenakan bikini dalam acara pribadi.

Seorang hakim di Kota Cebu pertama kali mengeluarkan perintah penahanan sementara yang mengizinkan para siswa untuk berbaris dalam upacara kelulusan mereka, namun pihak sekolah menentangnya, dengan mengatakan bahwa perintah tersebut “kurang”.

Orang tua siswa sebelumnya menggugat sekolah tersebut atas kerugian yang diakibatkan oleh masalah tersebut, yang membuat lembaga Katolik tersebut mendapat kritik baik online maupun offline. – Rappler.com

SDY Prize