• July 27, 2024
Pemburu liar Tiongkok tiba di Puerto Princesa dan didakwa

Pemburu liar Tiongkok tiba di Puerto Princesa dan didakwa

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pihak berwenang akan mengajukan tuntutan pada Rabu, 10 April

MANILA, Filipina (Diperbarui) – Pada hari Rabu, 10 April, pihak berwenang mengajukan tuntutan perburuan liar terhadap t.12 warga negara Tiongkok menaiki kapal yang kandas di Karang Tubbataha.

Para pemburu liar juga diperkirakan akan menghadapi tuntutan administratif dan pidana lainnya, termasuk masuk secara ilegal dan percobaan penyuapan. Penjaga taman Tubbataha sebelumnya mengatakan warga negara Tiongkok mencoba menyuap mereka dengan uang sebesar US$2.400 ketika mereka sampai di kapal yang dilarang terbang.

“Kami telah melanjutkan pengajuan kasus perburuan liar pertama dan kedua pelanggaran berdasarkan hukum yang menciptakan taman laut Tubbataha. Lainnya
kasus-kasus, termasuk yang melibatkan suap, akan menyusul,” pengacara Adelle Villena dari Dewan Pembangunan Berkelanjutan Palawan (PCSD) berkata.

Warga negara Tiongkok tersebut tiba dengan kapal BRP Romblon milik Penjaga Pantai Filipina di Kota Puerto Princesa, Palawan pada hari Rabu pukul 08.30.

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Jenderal Artemio Ricarte di Komando Barat Angkatan Darat (WesCom) untuk pemeriksaan kesehatan. Dr Alekhine Tinio, dokter penanggung jawab, mengatakan kondisi fisik para nelayan baik, meski tdua di antaranya mengalami “goresan kecil di kepala”. Namun, menurut Tinio, tidak diperlukan bantuan medis lebih lanjut. Mereka saat ini ditahan di fasilitas penjara provinsi.

Konsul Jenderal Shen Zicheng dan Sekretaris ke-3 Li Jian dari Kedutaan Besar Tiongkok di Manila juga tiba di WesCom pada hari Rabu untuk bertemu dengan pejabat pertahanan. Mereka belum mengeluarkan pernyataan apa pun hingga postingan tersebut diunggah.

DITANGKAP.  Para pemburu liar Tiongkok menghadapi tuntutan pidana dan administratif.  Foto dari akun Facebook Taman Alam Terumbu Karang Tubbataha

Itu Manajemen Tubbataha mengatakan kasus utama yang akan diajukan terhadap warga negara Tiongkok akan didasarkan pada pelanggaran Pasal 27 (Perburuan Orang Asing) Undang-Undang Republik 10067 atau Undang-undang Tubbataha

Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar Pasal 27 menghadapi hukuman penjara antara 6 tahun dan 1 hari hingga 12 tahun dan denda sebesar $100.000. Hasil tangkapan pelaku, peralatan penangkapan ikan, dan kapal penangkap ikan juga akan disita.

Meski sebelumnya manajemen Tubbataha telah membeberkan daftar tuntutan yang akan diajukan terhadap para pemburu liar tersebut, WesCom menegaskan bahwa belum ada daftar resminya.

Beberapa lembaga bekerja sama untuk menyiapkan tuntutannya. Mereka adalah: Penjaga Pantai Filipina, Angkatan Laut Filipina, Dewan Pembangunan Berkelanjutan Palawan, Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan, Komando Barat, Biro Bea Cukai, Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, dan Kotamadya Cagayancillo.

Sudah setahun sejak Angkatan Laut Filipina menemukan kapal penangkap ikan Tiongkok berlabuh di Scarborough Shoal yang disengketakan dengan kehidupan laut yang dikumpulkan secara ilegal, seperti karang, kerang raksasa, dan hiu hidup. Insiden tersebut memicu perselisihan antara Filipina dan Tiongkok, perselisihan yang masih belum terselesaikan hingga saat ini. dengan laporan dari Angela Casauay/Rappler.com

BERDASARKAN.  Penjaga Pantai ingin mengapungkan kapal Tiongkok.  Foto dari akun Facebook Taman Alam Terumbu Karang Tubbataha

HK Prize